Delik28Cianjur – Untuk kedua kalinya Warga Bungbangsari mengadakan audensi di aula Desa Bungbangsari, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur setelah sebelumnya pada hari Selasa (14/1) warga sempat mengadu ke Camat, Jumat (17/1/25).
Acara yang dimulai pukul 9 pagi dan dibuka oleh Ketua BPD tersebut intinya adalah mendengarkan warga yang mempertanyakan 10 poin kepada Kepala Desa yang sebelumnya sempat di sampaikan kepada Camat.
Dua poin penting menjadi bahasan yang begitu alot yaitu masalah Bumdes dan Ketapang. Warga ingin mendapatkan jawaban kades yang detail dan juga transparansi mulai dari penanaman modal hingga hasilnya yang di dapat sperti apa. Ini menjadi bahasan yang alot dikarenakan penjelasan Kades sulit dimengerti oleh warga.
Pada awalnya warga menginginkan kades untuk turun dari jabatannya, hingga Mediator mencoba menenangkan dan memberi arahan agar menyepakati solusi lain dari pada menurunkan Kades, dan pada akhirnya warga menyepakati untuk memberi kesempatan Kades dengan perjanjian diatas materai selama satu tahun menjabat harus ada perubahan, baik dari segi Pemerintahan maupun sikap kepribadiannya, dan jika dalam kurun waktu satu tahun tidak ada perubahan, maka Kades harus siap mengundurkan diri.
Tidak hanya itu, wargapun meminta Kades untuk mengganti supplier karena dinilai telah memperkaya diri sendiri.
Seorang tokoh masyarakat, Isam mengungkapkan rasa syukurnya, “Kami mengucapakan syukur alhamdulillah karena audensi berjalan lancar dan kondusif hingga menghasilkan kesepakan. Semoga untuk kedepannya Desa Bungbangsari ini lebih maju dalam segala hal dan juga untuk bapak Kepala Desa Bungbangsari ini lebih sukses lagi dengan senantiasa memperhatikan aspirasi warganya ini,” katanya.
Acara yang sempat ditunda untuk melakukan Shalat Jumat kemudian dilanjutkan pukul 13.00 dan baru terjadi kesepakatan sekitar pukul 15.00 sore hari menjelang sholat Ashar ini, difasilitasi oleh Camat Dadan Asdiansyah serta BPD dan dihadiri oleh Kapolsek, Petugas dari Makoramil dan Pendamping Desa. (Dongke, Editor : DidiS)