Delik28 /Editorial- Negara ini seolah punya dua wajah. Di satu sisi, rakyat ditekan dengan berbagai kewajiban pajak, tarif dinaikkan, dan urusan administrasi dipersulit. Di sisi lain, rokok ilegal—yang jelas-jelas merampas hak negara—dibiarkan berkeliaran bebas di pasar-pasar, warung-warung, bahkan mungkin di depan mata aparat sendiri. Kalau begini, siapa sebenarnya yang sedang ditipu: negara, rakyat, atau nurani?
Kerugian negara akibat rokok tanpa cukai bukan angka recehan. Triliunan rupiah melayang setiap tahun. Dana sebesar itu mestinya bisa dipakai untuk pendidikan, kesehatan, atau memperbaiki jalan rusak yang tiap hari dilalui rakyat.
Tapi kenyataannya, uang itu raib, sementara peredaran rokok ilegal makin merajalela. Dan kita dipaksa percaya bahwa aparat “sudah bekerja keras”? Ah, jangan-jangan kerasnya hanya saat konferensi pers.
Yang lebih menggelikan, operasi pemberantasan rokok ilegal seringkali jadi tontonan musiman. Ada penyitaan, ada berita, ada pose foto barang bukti. Setelah itu? Sunyi. Rokok tanpa pita cukai tetap dijual dengan harga murah meriah, seolah hukum hanya berfungsi untuk panggung sesaat.
Pedagang kecil digerebek, sementara bandarnya tetap nyaman menghitung laba. Rakyat pun paham: ada yang sengaja menutup mata, atau bahkan ikut menghitung keuntungan dari asap gelap itu.
Kalau mau jujur, ini bukan sekadar soal rokok. Ini soal mentalitas aparat dan pemerintah: serius memberantas, atau serius berpura-pura? Karena rakyat sudah terlalu sering jadi korban.
Ketika pajak bumi dan bangunan dinaikkan, rakyat harus patuh. Ketika harga BBM dikerek, rakyat harus maklum. Tapi ketika rokok ilegal merugikan negara, justru dibiarkan. Ironi yang sulit ditelan, kecuali kalau memang ada “pembiaran berjamaah” di baliknya.
Rokok ilegal adalah simbol kebobrokan penegakan hukum kita. Ia beredar dengan tenang, merugikan negara dengan senang, dan menyisakan pertanyaan pahit: apakah negara benar-benar kalah, atau justru ikut menikmati asapnya?
(***)