Delik28 – Merokok bukanlah kebiasaan baru, melainkan sebuah tradisi yang sudah berlangsung ribuan tahun. Catatan sejarah menyebutkan bahwa jauh sebelum rokok berbentuk batang seperti sekarang, masyarakat asli Amerika sudah mengenal tembakau sejak 5000 tahun silam.
Bagi suku Maya, Aztec, dan penduduk Karibia, tembakau bukan sekadar tanaman, melainkan sarana spiritual. Daunnya dibakar lalu dihisap menggunakan pipa atau digulung dengan daun jagung, dan asap yang keluar dipercaya dapat menghubungkan manusia dengan roh leluhur atau dunia para dewa.
Tradisi itu kemudian berubah drastis saat Christopher Columbus tiba di Benua Amerika pada 1492. Dari penduduk lokal, ia menerima daun tembakau yang kemudian dibawa ke Eropa. Awalnya, tembakau dianggap tanaman eksotis dengan khasiat obat.
Para bangsawan dan tabib Eropa memanfaatkannya untuk menyembuhkan berbagai penyakit. Nama Jean Nicot, seorang diplomat Prancis yang mengenalkan tembakau ke istana Prancis, bahkan diabadikan menjadi istilah “nikotin”.
Dari Eropa, tembakau kemudian menyebar ke Turki, India, hingga Cina melalui jalur perdagangan.
Pada abad ke-17 hingga ke-18, merokok menjadi bagian dari gaya hidup bangsawan. Pipa dan cerutu populer di kalangan pria kaya dan tentara. Namun, tidak semua penguasa setuju.
Beberapa kerajaan sempat melarang merokok karena dianggap kebiasaan asing yang berbahaya, bahkan ada yang menjatuhkan hukuman berat bagi perokok. Meski begitu, popularitas tembakau tidak pernah surut. Perlahan tapi pasti, kebiasaan merokok menjalar ke berbagai lapisan masyarakat.
Memasuki abad ke-19, bentuk rokok mulai mendekati yang kita kenal sekarang. Di Spanyol, buruh tembakau menggulung potongan kecil tembakau menjadi batang mungil yang mudah dibawa dan dihisap.
Penemuan mesin penggulung rokok oleh James Bonsack pada tahun 1880 membuat produksi rokok menjadi massal, cepat, dan murah. Dari sinilah rokok menjelma menjadi komoditas industri besar dengan pasar yang luas.
Abad ke-20 menjadi masa keemasan rokok. Perusahaan rokok gencar melakukan promosi lewat iklan, film Hollywood, hingga paket khusus untuk tentara dalam Perang Dunia.
Rokok diposisikan sebagai simbol maskulinitas, kemerdekaan, bahkan daya tarik glamor. Merokok seakan-akan menjadi bagian dari identitas modern manusia pada masa itu.
Namun, bayangan kelam mulai muncul di pertengahan abad ke-20. Sejumlah penelitian medis membuktikan adanya keterkaitan kuat antara merokok dan penyakit kanker paru-paru.
Pada tahun 1964, pemerintah Amerika Serikat secara resmi mengumumkan bahaya merokok bagi kesehatan. Sejak itu, berbagai negara mulai membatasi iklan rokok, mewajibkan peringatan kesehatan di bungkus, hingga melarang merokok di ruang publik.
Kini, di abad ke-21, rokok tetap bertahan sebagai salah satu komoditas global, meski reputasinya sudah berubah. Jika dahulu rokok dilihat sebagai simbol prestise dan kebebasan, kini ia lebih sering dikaitkan dengan dampak kesehatan, kerugian ekonomi, dan beban sosial. Ironisnya, konsumsi rokok justru meningkat di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, di mana merokok masih melekat erat pada budaya sehari-hari.
Dengan demikian, sejarah panjang merokok memperlihatkan bagaimana sesuatu yang berawal dari ritual suci bisa berubah menjadi kebiasaan massal dengan konsekuensi besar bagi kehidupan manusia. (Red)