DElik28 – Pernyataan politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, viral di media sosial setelah menyinggung soal ketidakpastian negara dalam menetapkan status desa dan kawasan hutan. Menurutnya, negara justru menjadi pihak yang memproduksi penjahat baru dari rakyatnya sendiri.
“Saya cuma punya satu tawaran. Semua desa dalam kawasan hutan, lepaskan dari kawasan hutan. Apapun, seluruh lahan transmigrasi dalam kawasan hutan, lepaskan dari kawasan hutan,” tegas Adian dalam video yang beredar luas, dikutip Defakto, Jumat (27/9/2025).
Adian menilai persoalan utama bukan terletak pada rakyat, melainkan pada negara yang tidak konsisten dalam mengambil keputusan. “Ada desa dalam kawasan hutan, yang menetapkan bahwa itu desa, apakah bupati, gubernur, atau apapun itu adalah negara. Lalu yang menetapkan desa itu dalam kawasan hutan, juga negara. Lalu yang meluarkan sertifikat di lahan transmigrasi dan sertifikat dalam desa dalam kawasan hutan itu juga negara. Jadi menurut saya, persoalan terbesar kita bukan rakyat, tapi negara,” ujarnya.
Ia mencontohkan di Kabupaten Bogor, tiga orang warga kini berstatus tersangka karena dianggap merambah kawasan hutan, padahal aktivitas mereka dilakukan untuk menggerakkan ekonomi keluarga. “Dia gunakan lahan itu untuk aktivitas ekonominya, kemudian dia ditetapkan menjadi tersangka, dan sekarang proses hukumnya sedang berjalan,” kata Adian.
Lebih jauh, Adian menyebut ada 25.863 desa yang tercatat berada di dalam kawasan hutan. Menurutnya, situasi ini berpotensi membuat banyak warga yang hanya melakukan aktivitas sehari-hari justru berhadapan dengan hukum.
“Saya tidak mengerti dan tidak punya data berapa ribu orang yang kemudian masuk dalam data negara, dia menjadi tersangka cuma karena beternak ayam di belakang rumahnya yang kebetulan kawasan hutan,” ungkapnya.
Adian memperingatkan, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, akan muncul persepsi luas bahwa negara sebenarnya yang menciptakan kejahatan. “Kalau tidak kita selesaikan seperti ini pimpinan, tidak salah kalau kemudian banyak orang berpikir bahwa negara lah yang sebenarnya memproduksi penjahat itu sendiri,” tegasnya.
Ia menilai ketidakpastian negara dalam menetapkan batas kawasan justru merugikan masyarakat kecil. Rakyat yang mencangkul kebun di belakang rumahnya bisa ditetapkan sebagai penjahat. Bahkan kepala desa yang berinisiatif membangun jalan atau listrik untuk warganya juga bisa terjerat hukum.
“Negara tidak memproduksi orang baik. Negara memproduksi penjahat-penjahat baru yang menjadi penjahat bukan karena dia berniat jahat. Jangan-jangan karena dia berniat baik, dia mencangkul halaman di belakang rumahnya bukan untuk mencuri, tapi untuk memastikan anaknya makan,” pungkas Adian.
Pernyataan Adian dalam acara Rapat Kerja dengan hadapan Mentri Desa PDT dan Transmigrasi pada 17 September lalu ini menuai perhatian publik karena menyentuh persoalan mendasar tumpang tindih kebijakan negara dalam pengelolaan desa dan kawasan hutan. (DidiS)