Delik28 – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tajurhalang, H. Iwan Setiawan, mengungkapkan rasa puasnya karena kondisi kantor KUA yang selama ini dinilai kurang representatif akhirnya dibahas dalam agenda reses anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil VI. Pembahasan tersebut menjadi sinyal positif bagi peningkatan kualitas layanan keagamaan di wilayahnya.
“Saya cukup puas, karena disambut baik oleh anggota dewan, khususnya Pak Sutisna. Apalagi sebelumnya hal ini juga sudah saya bahas dengan Wakil Bupati. Kini dibahas lagi dalam reses, dan setiap kali ada kesempatan seperti ini saya selalu bersuara lantang,” ujar H. Iwan Setiawan kepada awak media usai mengikuti kegiatan reses anggota dewan di Aula Kecamatan Tajurhalang, Selasa (7/10).
Menurutnya, sebagai lembaga keagamaan negara, KUA memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pelayanan KUA tidak hanya terbatas pada pencatatan nikah dan rujuk, tetapi juga meliputi berbagai aspek pembinaan keagamaan.
“Dari sisi agama, kita harus mengutamakan pelayanan masyarakat. KUA melayani banyak hal tentang keagamaan, mulai dari bimbingan keluarga sakinah, kemasjidan, zakat, wakaf, dan haji, hingga pengelolaan data serta sistem informasi keagamaan,” jelasnya.
Selain itu, KUA juga memiliki peran administratif yang cukup luas, seperti ketatausahaan, kerumahtanggaan di tingkat kecamatan, penyusunan statistik layanan keagamaan, serta pengarsipan yang rapi. Semua fungsi tersebut, kata H. Iwan, membutuhkan dukungan fasilitas kantor yang layak agar pelayanan dapat berjalan maksimal.
Namun, kondisi kantor KUA Tajurhalang saat ini masih jauh dari ideal. Dikatakan H. Iwan, luas lahan kantor yang hanya sekitar 100 meter persegi sangat membatasi pelayanan. Bahkan, dirinya mengaku jarang membawa mobil pribadi karena tidak tersedianya lahan parkir.
“Di lokasi sekarang hanya sekitar 100 meter persegi. Kita sangat minim pelayanan karena kondisi kantor. Saya sendiri nggak pernah bawa mobil karena tidak ada lahan parkir,” ungkapnya.
Ia berharap, pada tahun 2026 mendatang rencana pembangunan kantor KUA Tajurhalang yang lebih representatif dapat direalisasikan. Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih nyaman dan petugas pun dapat bekerja dengan lebih aman serta produktif.
Diketahui, dalam reses anggota DPRD Kabupaten Bogor masa sidang I tahun 2025–2026 yang dihadiri tujuh anggota dewan Dapil VI di Kecamatan Tajurhalang, Selasa (7/10), turut dibahas mengenai kondisi KUA Tajurhalang yang dinilai belum memenuhi standar sebagai lembaga pelayanan publik. (Erik/Editor: DidiS)