Delik28 – Cerita ini berawal dari sebuah rumah di Kecamatan Takokak, Cianjur Selatan. Rumah itu milik Mastika, seorang perempuan yang belakangan hari harus menanggung beban bukan hanya karena rumahnya dibongkar, tetapi juga karena keadilan terasa begitu jauh dari jangkauan.
Ketika itu, Jainuri, mantan suami Mastika, datang bersama seseorang bernama Uwen. Dengan bantuan kendaraan pick up milik Yeyep yang dikemudikan Ali, mereka memindahkan barang-barang dari rumah Mastika.
Uwen, yang turut mengawal barang-barang tersebut, diduga membawanya ke Cirebon — ke tempat Jainuri kini bermukim. Sepeda motor milik Uwen sendiri ditinggalkan di rumah Mastika.
Dua hari berselang, Uwen kembali. Tujuannya sederhana: mengambil motor. Namun karena pintu rumah terkunci, ia memilih cara yang luar biasa, membongkar rumah orang lain.
Dan entah bagaimana, selain motor, beberapa barang Mastika pun ikut “pindah tangan”.
Menurut H. Wawan, salah satu keluarga Mastika, ia sempat menelpon Uwen untuk mengkonfirmasi. “Uwen mengaku, iya dia yang bongkar rumah itu. Katanya atas perintah Pak Rus,” ungkap H. Wawan yang mengaku percakapan itu disaksikan langsung oleh sejumlah keluarga dan karyawannya.
Nama Pak Rus bukan nama asing di wilayah itu. Lengkapnya Aiptu Rus Hidayat Sapto Hadi, seorang anggota Polsek Takokak. Masyarakat biasa memanggilnya dengan hormat, mungkin juga dengan sedikit rasa sungkan. Namun, dalam kisah Mastika, nama itu justru menghadirkan tanda tanya besar.
Ketika Laporan Diputar Balik di Meja Polisi
Pada Selasa, 10 Oktober 2025, Mastika datang ke Mapolsek Takokak bersama H. Wawan dan Yayan, dengan tujuan hendak melapor. Namun laporan itu tak kunjung tercatat.
Menurut Mastika, Pak Rus menolak membuat laporan sebelum dirinya meninjau TKP, padahal, TKP sudah diperiksa sebelumnya oleh Iptu Kurnia Gumilar, Kanit Reskrim setempat. Barang bukti pun sudah diamankan.
Namun, alasan “prosedur” itu menjadi pagar tinggi yang membuat laporan Mastika tertahan. “Dari jam setengah sepuluh pagi sampai jam enam sore, saya di situ. Hanya untuk laporan saja,” ujar Mastika, menahan getir.
Ironisnya, saat akhirnya polisi itu datang ke lokasi, ia justru meminta Mastika berbicara berdua saja di ruangan lantai dua, ruangan tempat jemuran. “Pintunya ditutup. Hanya saya dan dia,” ucap Mastika pelan.
Sebuah momen yang mestinya tak perlu terjadi dalam proses hukum yang normal.
Dugaan Rantai Panjang: Dari Rumah Tangga ke Jaringan TKI Ilegal
Bagi Mastika, semua ini bukan sekadar soal rumah yang dibobol. Ia meyakini ada benang merah yang jauh lebih kelam. Mantan suaminya, Jainuri, disebut berprofesi sebagai sponsor tenaga kerja Indonesia (TKI), namun bukan lewat jalur resmi. Ia disebut bekerja sama dengan seorang PL (petugas lapangan) bernama Uwen.
Dan lebih jauh, Mastika menduga ada hubungan istimewa antara Jainuri dan Aiptu Rus, bukan sekadar kenalan biasa, melainkan kemitraan dalam urusan pemberangkatan TKI.
Sebuah dugaan yang, jika benar, membuka tabir persoalan lebih besar: human trafficking yang berlindung di balik seragam dan izin formalitas.
Ketika Perlindungan Hukum Tak Lagi Netral
Dalam perbincangannya dengan awak media, Mastika mengaku telah lama hidup di bawah bayang-bayang kekerasan. “Jainuri sering melakukan KDRT, bahkan pernah berusaha membunuh saya. Barang bukti berupa golok sudah diamankan polisi,” katanya.
Namun meski bukti sudah di tangan, rasa aman belum juga pulang ke hatinya. “Saya hanya ingin hukum ditegakkan. Saya ingin keadilan yang sebenar-benarnya,” ujar Mastika lirih, menatap kosong.
Catatan Redaksi
Kasus Mastika hanyalah satu dari sekian potret buram di pelosok negeri, dimana laporan korban bisa tertahan di balik meja, dan hukum bisa berputar tergantung siapa yang memegang kemudi. Walaupun, atas pelayanan sigap dari Kanit Reskrim, akhirnya bukti laporan dapat diterima oleh Mastika setelah pak Rus meninggalkan Mastika dan keluarga.
Jika benar ada benang merah antara oknum aparat dan jaringan pemberangkatan TKI ilegal, maka pembiaran terhadap kasus ini bukan hanya bentuk kelalaian, melainkan komplikasi moral yang memalukan bagi institusi penegak hukum.
Barangkali, rumah Mastika bukan satu-satunya yang dibongkar. Mungkin, kepercayaan masyarakat terhadap hukum pun sudah lebih dulu dirusak.
(Dongke – Tim Investigasi – Editor : DidiS)