Delik28 /EDITORIAL — Kadang, yang paling menyakitkan bukan ketika hukum tak berpihak, tapi ketika ia pura-pura tak tahu.
Di banyak pelosok negeri, rakyat kecil masih harus berdebat untuk sekadar didengarkan, sementara laporan mereka tertahan di balik meja, ditimbang bukan dengan bukti, tapi dengan nama yang disebut di dalamnya.
Kisah berikut bukan sekadar tentang rumah yang dibongkar, melainkan tentang keyakinan pada keadilan yang mulai retak dari dalam.Di sebuah kecamatan kecil bernama Takokak, hukum rupanya punya selera dan waktu sendiri. Kadang cepat, kadang lambat, tergantung siapa yang mengetuk pintunya.
Cerita Mastika, seorang perempuan yang rumahnya dibongkar tanpa ampun, seolah menjadi cermin kecil dari wajah hukum kita yang mulai berkeriput. Bukan karena usia, tapi karena terlalu sering tersenyum pada kekuasaan dan menunduk di hadapan seragam.
Betapa tidak. Laporan pembongkaran rumah yang mestinya bisa selesai dalam hitungan jam, justru berputar-putar di meja aparat selama berjam-jam hingga sore menjemput, dan keadilan pun pulang duluan.
Mungkin karena tinta di pulpen belum kering. Atau karena laporan rakyat kecil memang perlu “izin khusus” sebelum dianggap layak dicatat.
Dan entah kenapa, setiap kali ada nama berpangkat ikut disebut, semua orang tiba-tiba jadi sangat berhati-hati. Seolah kebenaran harus minta izin dulu sebelum berbicara.
Lucunya, yang konon seharusnya melindungi rakyat malah diduga sibuk menjemur perkara di lantai dua. Ruangan tempat “berbincang berdua saja.” Betapa hangatnya pelayanan publik kita, sampai-sampai korban pun harus menahan napas di lantau jemuran.
Mungkin hukum kita memang perlu sedikit “angin segar”. Karena belakangan, yang berhembus justru aroma relasi aneh antara sponsor TKI ilegal, sopir pick up, dan oknum aparat yang terlalu kreatif memaknai tugasnya.
Sebuah jaringan sosial yang, kalau bukan soal hukum, mungkin sudah pantas dapat penghargaan sebagai “kolaborasi lintas sektor paling solid di daerah”.
Tapi tentu saja, semua ini baru dugaan. Kita harus tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah, meskipun korban sudah terlalu lama bersalah hanya karena berharap pada hukum.
Mastika mungkin hanya satu nama. Tapi di banyak tempat, masih banyak Mastika-Mastika lain yang mengetuk pintu pos polisi sambil menenteng laporan yang akhirnya tak pernah dibacakan.
Dan kita tahu, ketika laporan rakyat tertahan, bukan hanya rumah yang dibongkar, tapi juga keyakinan bahwa hukum masih punya nyali untuk adil.
Jika benar ada benang merah antara oknum berseragam dan bisnis pengiriman tenaga kerja ilegal, maka mungkin saatnya seragam itu dicuci. Bukan karena kotoran di luar, tapi karena noda di dalam.
Hukum mestinya berdiri tegak, bukan duduk manis menunggu perintah. Karena kalau hukum sudah bisa dibeli dengan kedekatan, maka jangan heran bila keadilan pun akhirnya ikut disewa.
Dan bagi para penegak hukum yang merasa tersindir, barangkali ini bukan serangan, hanya cermin.
Karena bila yang berseragam tak lagi malu ketika rakyat kecil kehilangan haknya, maka mungkin yang perlu dibenahi bukan sistem, melainkan rasa.
Sebab keadilan bukan soal prosedur, tapi keberanian untuk tidak berpihak, bahkan ketika yang harus dihadapi adalah kawan sendiri.
(Pemred)