Delik28 – Gabungan petugas dari Polres Bogor, Polsek Sukaraja, Koramil 0621-02/Sukaraja, Satpol PP Sukaraja lakukan pengamanan eksekusi sengketa lahan oleh petugas dari Pengadilan Negri Cibinong. Lahan milik Toto Saptogondo (76) yang berlokasi di Kampung Jambu Dipa Rt 03/Rw 06 Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor yang digugat oleh Suryati Zulkarnaen atas dasar putusan PN Cibinong dimenangkan oleh pihak pemilik lahan dieksekusi oleh petugas dari PN Cibinong.
Lahan yang menjadi sengketa kedua pihak selanjutnya dieksekusi untuk dikembalikan kepada pihak yang memenangkan perkara. Eksekusi lahan dilakukan pada Selasa (04/11/2025).
“Betul kami petugas gabungan lakukan pengamanan serta pendampingan eksekusi sengketa lahan oleh petugas dari PN Cibinong di Kampung Jambu Dipa Rt 03/Rw 06, eksekusi dilakukan selanjutnya lahan diserahkan kembali kepada pihak yang berhak memiliki lahan sengketa tersebut,” ucap Babinsa Cilebut Timur Sertu Dian Prabowo.
Tidak ada keributan saat dilakukan eksekusi, baik dari pemilik lahan ataupun pihak penggugat, proses eksekusi berjalan lancar dan kondusif disaksikan oleh gabungan petugas keamanan. Kegiatan dilakukan mulai pagi hari sampai menjelang siang tanpa ada kericuhan.
“Eksekusi berjalan lancar tanpa ada keributan ataupun kericuhan, semua kondusif menyaksikan eksekusi yang dilakukan petugas dari PN Cibinong yang didampingi oleh petugas gabungan,” lanjut Babinsa.
Selain petugas gabungan kegiatan eksekusi lahan juga dihadiri oleh Linmas desa juga perangkat desa perwakilan dari Pemerintah Desa Cilebut Timur.
Laporan : AJH