Delik28 – Diklat Paralegal YLBH Pendekar kembali digelar dan seperti biasa, hukum tidak hanya tampil serius dengan pasal-pasal tebal, tetapi juga dibungkus dengan kesadaran kritis dan sentuhan satir edukatif. Kegiatan yang digelar di Gedung KBM Insan Mandiri, Gang Bale Desa, Kelurahan Tajur, Kota Bogor Selatan ini membuktikan bahwa belajar hukum tidak harus selalu kaku, asalkan substansinya tetap tajam dan berpihak pada keadilan.
Kehadiran pemateri pakar hukum pidana – DR. Gatot Satrio Utomo, SH, MH, menjadi warna tersendiri dalam diklat hari kedua, Minggu (21/12/2025) tersebut. Materi yang disampaikan tidak sekadar teori normatif, melainkan juga dibarengi contoh nyata praktik hukum yang sering kali ironis di lapangan, sehingga membuka mata peserta bahwa keadilan kerap diuji bukan di buku, tetapi di realitas sosial.
DR. Gatot tampil dengan gaya lugas dan kritis, mengajak peserta berpikir bahwa paralegal bukan “figuran hukum”, melainkan aktor penting yang sering berada paling dekat dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberanian dan pengetahuan harus berjalan beriringan, agar paralegal tidak mudah “dibungkam” oleh formalitas hukum.
Sementara itu, DR. Geri Permana, SH, MH dihadapan 30 orang Paralegal tersebut, mengulas peran etika dan logika hukum dengan pendekatan reflektif. Ia menyentil realitas bahwa hukum tanpa nurani hanya akan melahirkan keadilan prosedural yang miskin rasa keadilan substantif.
Para peserta diklat tampak antusias mengikuti setiap sesi, bahkan diskusi berlangsung hangat dan kritis. Satir-satir ringan yang muncul justru membuat suasana belajar semakin hidup, tanpa mengurangi keseriusan materi yang disampaikan.
Pembina YLBH Pendekar, Hendra Sudrajat, SH yang akrab disapa Al Haydar, dalam pesannya menegaskan bahwa paralegal harus menjadi “pengganggu yang beradab” bagi ketidakadilan. Menurutnya, paralegal tidak boleh takut bersuara selama berpijak pada hukum, nurani, dan kepentingan rakyat kecil.
Al Haydar juga mengingatkan bahwa diklat ini bukan sekadar seremoni atau pengumpulan sertifikat. “Ilmu hukum yang tidak dipakai untuk membela yang lemah hanya akan menjadi hiasan intelektual,” ujarnya dengan nada tegas namun reflektif.
Dengan terselenggaranya Diklat Paralegal ini, YLBH Pendekar menegaskan komitmennya untuk melahirkan paralegal yang kritis, berani, dan berintegritas. Bukan hanya paham hukum, tetapi juga mampu menertawakan ketidakadilan sambil tetap serius memperjuangkan keadilan itu sendiri.
(Rama)