Delik28 /Editorial – Permintaan Bupati Bogor agar sejumlah proyek daerah didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang disampaikan dalam rapat di Gedung Serbaguna – Cibinong hari ini, terdengar seperti kabar baik. Setidaknya di atas kertas. Publik pun diajak bernapas lega, seolah transparansi kini resmi dijemput, bukan sekadar dijanjikan.
Namun, dalam dunia pemerintahan, niat baik selalu perlu diuji dengan ketenangan nalar. Sebab, mengundang KPK ke ruang rapat bukan berarti lapangan langsung steril dari pelanggaran. Wasit boleh hadir, tetapi permainan tetap dijalankan oleh para pemain.
Pendampingan KPK adalah mekanisme pencegahan, bukan perisai hukum. Ia tidak menghapus potensi salah langkah, apalagi niat menyimpang. KPK datang membawa senter, bukan sapu. Ia menerangi sistem, bukan membersihkan kesalahan yang sengaja diciptakan.
Di titik ini, publik patut bertanya dengan santun namun tegas: pendampingan ini dimaksudkan untuk memperbaiki tata kelola, atau sekadar memperindah narasi? Karena sejarah mencatat, tak sedikit proyek “berlabel pengawasan” yang tetap tergelincir di tikungan kepentingan.
Lebih dari itu, permintaan pendampingan jangan sampai menjelma menjadi tameng moral, seolah kritik tak lagi sah, pengawasan publik dianggap berlebihan, dan media diminta menurunkan volume pertanyaan. Padahal, demokrasi justru hidup dari suara-suara yang tak ikut rapat, tapi terdampak hasilnya.
KPK, seberapapun kuatnya, tidak pernah meminta dipuja. Ia hanya ingin sistem berjalan lurus. Maka tanggung jawab utama tetap berada di tangan kepala daerah, pejabat pengelola anggaran, dan seluruh rantai kebijakan yang menggerakkan proyek.
Jika niat Bupati Bogor sungguh untuk membersihkan lapangan, publik akan mencatatnya sebagai langkah berani. Namun jika sekadar mengundang wasit demi legitimasi permainan, sejarah juga tak pernah lupa menulis bab lanjutan.
Pada akhirnya, transparansi bukan soal siapa yang duduk di meja rapat, melainkan siapa yang berani bertanggung jawab ketika lampu sorot dimatikan.
Dan seperti biasa, publik akan menonton sampai peluit akhir berbunyi. (***)