Delik28 / Opini — Sekretaris Jenderal Garda Pembela Rudy Susmanto (Gapersus), Didi Sukardi, angkat bicara menyikapi mencuatnya informasi mengenai dugaan aliran dana Rp4 miliar yang dikaitkan dengan Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam perkara dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor.
Didi mengaku secara pribadi sulit mempercayai jika Rudy Susmanto benar-benar mengambil atau menerima uang yang berasal dari pemotongan upah pungut tersebut.
“Terus terang, saya sulit percaya kalau Pak Rudy mau mengambil ataupun menerima uang receh hasil ‘ngamen’ upah pungut. Bagi saya, rasanya terlalu naif jika seorang kepala daerah mempertaruhkan jabatan, reputasi, masa depan politik dan kepercayaan masyarakat hanya untuk uang seperti itu,” ujar Didi Sukardi.
Menurut Didi, pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadinya sebagai orang yang selama ini berada dalam barisan Gapersus dan mengenal sosok Rudy Susmanto secara politik. Namun ia mengakui, keyakinan pribadi tidak boleh ditempatkan sebagai pengganti proses hukum.
“Kalau saya percaya Pak Rudy tidak melakukan itu, itu keyakinan saya. Tetapi keyakinan saya bukan alat bukti. Kalau memang ada bukti bahwa beliau menerima Rp4 miliar, silakan dibuka dan dibuktikan. Jangan ditutup-tutupi,” katanya.
Didi justru meminta agar informasi mengenai dugaan aliran dana tersebut tidak dibiarkan menggantung menjadi rumor yang berkembang liar di tengah masyarakat.
Menurutnya, apabila benar terdapat aliran dana sebesar Rp4 miliar kepada Rudy Susmanto, maka publik berhak mengetahui konstruksi dan bukti hukumnya secara jelas.
“Rp4 miliar itu dari siapa? Diberikan kapan? Melalui siapa? Dalam bentuk apa? Masuk ke rekening siapa? Siapa yang menyerahkan dan siapa yang menerima? Kemudian apa hubungannya dengan dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda?” kata Didi.
Ia menilai pertanyaan tersebut penting karena masyarakat jangan hanya disuguhi sebuah angka tanpa penjelasan mengenai asal-usul dan jejak uangnya.
“Kalau memang ada aliran uang, uang pasti punya jejak. Ada sumbernya, ada jalurnya, ada penerimanya. Kalau semua itu bisa dibuktikan, silakan hukum bekerja. Tetapi kalau tidak ada, jangan kemudian sebuah isu berubah menjadi seolah-olah fakta,” tegasnya.
Didi juga menekankan bahwa dirinya tidak sedang meminta agar Rudy Susmanto mendapat perlakuan khusus.
Sebaliknya, menurut dia, selaku Sekjend Gapersus dirinya berada dalam posisi yang menghormati proses hukum sekaligus menjaga agar tidak terjadi penghakiman terhadap seseorang sebelum adanya pembuktian.
“Jangan karena kita berada di barisan pendukung Rudy lalu semua harus kita bela mati-matian. Tidak begitu. Kalau ada bukti, proses sesuai hukum. Tetapi kalau belum ada bukti, jangan menghakimi,” ujarnya.
Ia bahkan mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa siapa pun yang dianggap berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk Bupati Bogor apabila memang diperlukan untuk membuat perkara menjadi terang.
“Silakan KPK bekerja. Silakan periksa siapa pun yang diperlukan. Kalau Pak Rudy perlu diperiksa, ya periksa. Saya tidak takut dengan proses hukum. Justru dengan proses hukum itulah semuanya bisa menjadi terang,” kata Didi.
Menurutnya, pembelaannya terhadap Rudy yang diyakini tidak bersalah bukanlah dengan menutup-nutupi persoalan, melainkan dengan membuka ruang seluas-luasnya agar bukti berbicara.
“Kalau benar, tunjukkan. Kalau tidak benar, luruskan. Sesederhana itu,” ujarnya.
Didi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencampuradukkan dugaan korupsi yang sedang disidik KPK dengan kesimpulan bahwa Bupati Rudy Susmanto telah menerima uang tersebut.
“Yang sedang diselidiki adalah dugaan. Kita harus membedakan antara dugaan, informasi, alat bukti, tersangka dan putusan pengadilan. Jangan semuanya dicampur menjadi satu,” katanya.
Ia menilai persoalan yang lebih penting dari sekadar siapa yang nantinya menjadi tersangka adalah bagaimana KPK mengurai seluruh aliran dana dan kemungkinan pola pemotongan upah pungut tersebut.
“Kalau benar ada pemotongan, kita ingin tahu sejak kapan, berapa besar setiap periode, siapa yang mengumpulkan, siapa yang menikmati dan ke mana aliran uangnya. Jangan hanya berhenti pada uang yang ditemukan. Bongkar sampai ke akar,” tegas Didi.
Bagi Didi, masyarakat Kabupaten Bogor berhak mendapatkan pemerintahan yang bersih sekaligus informasi yang benar.
Ia pun kembali menegaskan bahwa keyakinannya terhadap Rudy Susmanto bukan berarti meminta masyarakat menutup mata.
“Saya percaya Pak Rudy tidak akan mempertaruhkan jabatan dan masa depannya hanya untuk mengambil uang yang bukan haknya. Tetapi kalau ternyata hukum menemukan bukti yang berbeda, saya juga tidak akan mengatakan hukum harus tunduk pada keyakinan saya,” tuturnya.
Menurutnya, pada akhirnya semua harus dikembalikan kepada bukti. “Uang mempunyai jejak. Kalau memang Rp4 miliar itu benar mengalir kepada Rudy, buktikan. Kalau tidak pernah mengalir kepada beliau, buktikan juga. Jangan masyarakat terus hidup dalam kabut informasi,” kata Didi.
Didi berharap proses penyidikan KPK berjalan objektif, transparan dan profesional sehingga tidak ada pihak yang dirugikan oleh informasi yang belum teruji.
“Bagi saya, membela Rudy bukan berarti membela dari pemeriksaan. Justru saya ingin pemeriksaan dilakukan kalau memang diperlukan. Karena kalau beliau memang tidak menerima uang itu, maka proses hukum yang transparan justru akan membersihkan nama Rudy Susmanto,” pungkasnya.
Sumber: Didi Sukardi / Sekjen Gapersus