Delik28 – Badan Gizi Nasional (BGN) meresmikan Dapur Sehat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kampung Pabuaran RT 05/RW 02, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Dapur sehat ini dikelola oleh Yayasan Kartika Chandra Triguna Sejahtera dan diresmikan pada Jumat (10/10/2025).
Direktur Sistem Pemenuhan Gizi BGN, Nurjaeni, menjelaskan bahwa di Kabupaten Bogor terdapat 594 SPPG yang tersebar di 38 kecamatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 194 SPPG telah beroperasi, sementara sisanya masih dalam tahap persiapan dan akan segera beroperasi dalam waktu dekat. Kabupaten Bogor, menurutnya, merupakan wilayah dengan jumlah SPPG terbanyak di Indonesia.
“Untuk di Kabupaten Bogor ada 594 SPPG dari 38 kecamatan, dan sekitar 194 sudah beroperasi. Sisanya masih dalam proses kelengkapan persyaratan dan segera beroperasi,” ujar Nurjaeni.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengelolaan dapur SPPG harus memenuhi sepuluh standar utama untuk mencegah keracunan pangan. Di antaranya, setiap dapur wajib memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHI) dari Dinas Kesehatan setempat. Selain itu, chef harus bersertifikat profesional dan modern, serta setiap SPPG akan dilengkapi alat uji makanan (food test) yang dianggarkan oleh BGN.
Air yang digunakan juga harus melalui uji klinis untuk memastikan bebas mikroba. Apabila hasil uji menunjukkan air layak konsumsi, maka penggunaan filter air tidak diwajibkan. Peralatan makan seperti ompreng juga harus disterilkan dengan air panas bersuhu 80°C agar bebas dari bakteri.
Setiap SPPG juga wajib memiliki ahli gizi untuk memastikan makanan yang diolah memenuhi standar gizi seimbang. Selain itu, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) harus dilakukan secara ketat, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti masker, penutup rambut, celemek, dan sepatu oleh para pekerja.
“Semua aturan tersebut harus dipatuhi agar tidak terjadi keracunan makanan. Jika ditemukan kasus keracunan, SPPG akan ditutup sementara sampai dilakukan perbaikan sesuai SOP,” tegas Nurjaeni.
Ia menambahkan, BGN tidak menetapkan menu wajib tertentu, namun setiap sajian harus memenuhi angka kecukupan gizi minimal. Menu dapat disesuaikan dengan kearifan lokal, misalnya berbasis ikan, sagu, atau singkong sesuai kebiasaan masyarakat setempat.
Sementara itu, Ketua Yayasan Kartika Chandra Triguna Sejahtera, Linda, menyampaikan bahwa keberadaan dapur sehat SPPG di Desa Cimandala akan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, terutama dalam hal pembukaan lapangan kerja baru dan pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak sekolah di wilayah tersebut.
“Dengan adanya dapur SPPG ini, warga sekitar dapat ikut bekerja dan anak-anak sekolah bisa memperoleh makanan bergizi yang sehat,” ujarnya.
Laporan: AJH