Delik28/Cianjur – Dalam rangka mendukung realisasi Asta Cita Presiden Republik indonesia, khususnya dalam memperkuat ekonomi rakyat dan membangun indonesia, Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Camat keliling di 9 desa menggelar kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih selama satu minggu, terakhir bertempat di Aula Desa Cisujen dan Hegar Manah, Rabu (30/4/2025).
Kepala Desa (Kades) Cisujen, Uum Suwanda dalam sambutannya mengatakan pembetukan Koprasi Desa Merah putih merupakan program unggulan Persiden Prabowo, bisa menekan tingkat kemiskinan ektrem dan menekan inflasi, banyak manfaat dan pembentukannya merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat.
“Koprasi bukan sekedar lembaga usaha, tetapi murupakan gerakan sosial dan ekonomi yang sejalan dengan cita-cita Persiden RI dalam membangun ekonomi nasional dari tingkat desa, maka dari itu ayo berbagai komponen masyarakat untuk bersama-sama memajukan program pembangunan di desa Cisujen,” ungkapnya.
Masih menurut Kades, dalam pembentukan pengurus Kopdes Merah Purih siapapun yang terpilih menjadi ketua, harus bisa belaku jujur, amanah dan dapat mengembangkan serta memajukan usaha Koprasi Desa Merah Putih.
“Sementara ini baru tahapan sosialisasi, baru garis besarnya saja, juklak-juknis secara gelar teknis belum ada masih menunggu, karena pembentukan pengurus koprasi itu apakah ada batas minimal atau tidak, seperti faktor usia, pendidikan, selain lulusan sarjana, apakah lulusan SD bisa direkrut menjadi pengurus Kopdes Merah Putih, kalu bisa otomatis akan mengurangi pengaguran, meskipun lulusan SD kenapa tidak kalau punya wawasan pengalaman dibidang koprasi dedikasi tinggi punya potensi dibidang ekonomi dan jujur kenapa tidak. Dan saya akan koordinasikan masalah ini sesuai fungsi kepala desa sebagai pengawas koperasi punya tanggung jawab berat, program persiden harus betul-betul bisa sukses jangan sampai gagal, pembentukan Pengurus koprasi benar-benar harus hati-hati jangan tergesa-gesa, tidak memperhagikan semua aspek sehingga hasilnyapun tidak akan maksimal,” lanjut Uum.
Uum berharap, siapun yang terpilih menjadi ketua dan anggota Kopdes Merah Putih dalam menjalankan tugasnya nanti harus jujur, amanah patuh terhadapnb AD-ART Koprasi dan dapat memajukan usaha koprasi serta sehingga hasilnya bisa dirasakan kalangan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Cisujen, Uwes mengapresiasi Camat beserta jajaran yang telah mensosialisasikan dan hingga juklak dan juknisnya terkait pembentukan Koprasi Desa Merah Putih ini, sehingga diharapkan berkat dengan arahan Camat dan Pemdes Cisujen untuk segera melakukan percepatan pembentukan Koprasi Desa Merah Putih terkait sosialisasi Inpres No,9 Tahun 2025 tentang pembenrukan Koprasi berdasarkan UU No.25 Tahun 1992 tentang perkoprasian. PP No.7 Tahun 2021 tentang kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koprasi dan UMKM.
“Kami sangat menyambut baik dan mendukung realisasi Asta Cita program unggulan Persiden RI, merupakan gerakan sosial dan ekonomi yang sejalan dengan cita-cira Persiden RI membangin ekonomi tingkat nasional dari bawah yaitu dari tingkatan desa,” ungkapnya.
Dia juga menyampaikan koprasi desa merah putih nantinya akan diwajibkan memiliki 8 unit bisnis untuk membangun ekosistem koprasi yang propesional di desa. Kedelapan aspek atau unit bismis yang diwajibkan ada dalam eko sistem pembentukan Kopdes Merah Putih, yaitu Kantor Koperasi, gerai outlet penyediaan sembako murah, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa, apotek desa, sistem pergudangan atau cold storage, sarana logistik desa, tranportasi logistik dan kebutuhan usaha seperti pengelolaan wisata desa.
“Sebelum pembentukan kepengurusan Kopdes Merah putih ini, kami ingin menyerap dulu ilmu dalam tatacara dan mekanisme pembentukan Kopdes Merah Putih, karena kami tidak mau pemerintah desa gagal paham pembentukan, yang akhirnya dibentuk tidak bisa menjalankan kalau mekanismenya tidak ditempuh dengan baik dan hanya dibentuk secara tergesa-gesa hanya terwujudnya organisasi tetapi kurang memahamai menejerial didalam menjalankan Kopdes Merah Putih ini sehingga berakhir tukcing, dibentuk cicing,” tegasnya agar jangan sampai tukcing.
“Kalau kami lihat potensi masyarakat di desa Cisujen dibidang pertanian, dan juga masyarakat sangat menyambut baik dengan adanya kopdes, adapaun program unggulan yang sudah berjalan di BUMDES Sugih Mukti desa Cisujen adalah simpan pinjam hanya keterbatasan anggaran semoga saja dengan adanya Kopdes nanti bisa kerjasama dengan BUMDES karena yang kami lihat yang kami awasi selama ini kalau untuk warga masyarakat ini Desa Cisujen kami tidak menemukan adanya kemacetan jadi berjalan lancar, dan sudah memberikan 16% pendatan asli desa (PADes) dan di Desa Cisujen memiliki para pengusaha yang mengkaper hasil pertanian mudah-mudahan nanti bisa kerjasama dengan Kopdes Merah Putih,” imbuhnya.
“Setelah hasil sosialisasi akan merilis Perdes dan seperti AD-ART nya secara teknis ingin berkoordinasi dulu dengan pihak-pihak lain, kami tidak mau berdampak tidak baik yang menjadi dampak sorotan publik Kopdes ini,” tuturnya
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Takokak beserta staff, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua MUI serta oleh para perangkat Desa dan sejumlah tokoh masyarakat. (ES DONGKE)