Delik28 – Ditengah riuhnya kehidupan sosial, pekerjaan dengan tuntutan tinggi, serta dinamika keluarga yang tidak selalu mudah ditebak, semakin banyak orang yang merasa terjebak pada situasi-situasi yang tidak mereka inginkan: dimanfaatkan, dipaksa menerima keadaan, atau bahkan disalahkan atas hal yang tidak mereka lakukan. Ironisnya, sebagian besar dari mereka tidak tahu bagaimana harus membela diri.
Padahal, menurut Hendra Sudrajat, S.H., advokat Pendekar Nusantara Law Firm yang sudah bertahun-tahun mendampingi masyarakat kecil maupun kasus-kasus publik, setiap orang wajib memiliki kemampuan membela dirinya sendiri, sebelum meminta bantuan hukum dari orang lain.
“Hidup ini tidak selalu menyediakan pembela. Karena itu, setiap orang harus belajar menjadi pengacara bagi dirinya sendiri terlebih dulu,” tegas Hendra kepada media ini.
Tidak Perlu Sarjana Hukum untuk Menjaga Hak
Menurut Hendra, banyak persoalan hukum dan sosial sebenarnya tidak berawal dari kriminalitas, tetapi dari ketidaktahuan seseorang tentang hak-hak dasarnya. “Orang sering kalah bukan karena salah, tapi karena tidak mengerti apa saja haknya,” ujar Hendra.
Ketika seseorang tidak memahami batas-batas hukum, ia mudah terjebak dalam tekanan sosial, manipulasi, bahkan intimidasi. Dalam konteks hubungan kerja, rumah tangga, hingga lingkungan masyarakat, seseorang bisa diperlakukan tidak adil hanya karena ia tidak tahu cara mengatakan tidak atau tidak paham apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan orang lain terhadap dirinya.
Karena itu, kata Hendra, langkah pertama menjadi “pengacara bagi diri sendiri” adalah memahami posisi dan hak-hak minimal yang dilindungi hukum.
Belajarlah Berkata Tegas Tanpa Marah
Banyak orang salah memahami makna membela diri. Mereka mengira bahwa membela diri identik dengan berkonflik, membentak, atau melawan secara frontal. Padahal, seorang advokat yang baik tidak mengandalkan suara tinggi.
“Ketenangan itu senjata. Pengacara bekerja dengan logika, bukan emosi. Begitu pula masyarakat. Ketika kita ditekan, jangan balas dengan marah. Gunakan kepala dingin,” jelas Hendra.
Bagi Hendra, keberanian menyampaikan pendapat secara sopan namun tegas adalah bentuk kedewasaan hukum. Dalam banyak kasus yang ia tangani, terutama sengketa keluarga, perjanjian kerja, atau masalah utang, persoalan sebenarnya dapat selesai lebih cepat ketika pihak bersangkutan mampu mengomunikasikan posisinya dengan baik.
Kumpulkan Data, sebagaimana Advokat Saat di Persidangan
Salah satu nasihat penting yang selalu Hendra tekankan kepada kliennya adalah pentingnya menyimpan bukti, sekecil apa pun itu.
“Zaman sekarang, bukti digital itu sangat menentukan. Simpan chat, rekamannya, foto, atau dokumen. Jangan pernah menganggap remeh,” katanya.
Menurutnya, banyak orang kalah dalam perjuangan hidup karena tidak memiliki catatan:
– tidak punya bukti perjanjian,
– tidak menyimpan screenshot,
– tidak pernah mencatat waktu atau kronologi,
– atau membiarkan omongan penting hanya lewat begitu saja.
Padahal, dalam kehidupan sehari-hari, pencatatan sederhana dapat menyelamatkan seseorang dari fitnah, manipulasi, bahkan jeratan hukum.
Jangan Biarkan Orang Lain Menjadi “Hakim” Atas Hidupmu
Hendra menyebut bahwa masyarakat sering mudah terpengaruh oleh penilaian luar: omongan tetangga, tekanan keluarga, atau komentar dunia maya. Inilah yang membuat seseorang ragu membela dirinya.
“Kalau kita menyerahkan harga diri kepada penilaian orang lain, kita selesai. Jangan biarkan siapa pun menjadi hakim terhadap hidup kita,” tegasnya.
Baginya, keberanian membela diri harus diiringi kemampuan melihat diri secara objektif: mengakui kesalahan bila salah, memperbaiki yang bisa diperbaiki, tetapi tidak tunduk pada tekanan sosial yang tidak adil.
Menghindari Ketidakadilan Sejak dari Hal Kecil.
Pendekar Nusantara Law Firm, tempat Hendra berkegiatan, banyak menerima laporan masyarakat yang terjebak masalah karena tidak berani bertindak lebih awal. Banyak yang datang terlambat: setelah tanda tangan kontrak yang merugikan, setelah dibohongi berkali-kali, atau setelah tekanan mental menumpuk.
“Orang sering menunda membela diri sampai semuanya terlambat. Padahal, menjadi pengacara bagi diri sendiri itu dimulai dari keberanian sederhana, yaitu : bertanya, memastikan, dan menolak kalau tidak sesuai,” tutur Hendra.
Keberanian kecil itu justru mampu mencegah masalah besar. Berani Membela, Bukan Berarti Melawan Segalanya. Hendra menekankan bahwa membela diri bukan soal menjadi keras, tetapi soal menjaga martabat.
“Orang yang bisa membela diri itu terlihat lebih hidup. Mereka punya arah, punya pendirian, dan tidak mudah digeser,” ujarnya.
Dalam pandangannya, seseorang yang tidak membela dirinya sebenarnya sedang membiarkan orang lain menentukan nilai dirinya. Itu sama saja dengan menyerahkan hidup kepada pilihan orang lain.
Menjadi Pengacara Bagi Diri Sendiri Adalah Kebutuhan Hidup
Pada akhirnya, Hendra menyadarkan satu hal: kemampuan membela diri adalah keterampilan dasar hidup, seperti membaca, menulis, dan bekerja.
Setiap orang, apa pun profesinya, harus mempelajarinya. Karena bila bukan kita, siapa lagi yang akan menjaga martabat, hak, dan jalan hidup kita?
“Jadilah pengacara bagi dirimu sendiri. Lindungi dirimu dengan wawasan atau pengetahuan, keberanian, dan ketenangan. Karena dirimu terlalu berharga untuk dibiarkan tanpa pembela,” tutup Hendra.
Narasumber: Hendra Sudrajat, S.H., Direktur LBH Pendekar / Advokat Pendekar Nusantara Law Firm.
(DidiS)