Delik28 — Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bogor, H. TB Irwan Kurniawan, S.Kom., MM., mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk tetap menjaga ketenangan, persatuan, dan kondusifitas daerah di tengah adanya proses hukum yang sedang berjalan dan berkaitan dengan pemerintahan daerah.
Pesan tersebut disampaikan Tb Irwan Setiawan seusai melaksanakan Salat Jumat di Masjid Baitul Faizin, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (4/9/2026). Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menerima begitu saja berbagai informasi maupun opini yang beredar melalui media sosial sebelum mengetahui kebenaran dan sumber informasinya.
Menurutnya, perkembangan informasi di era digital harus disikapi dengan kedewasaan. Masyarakat perlu melakukan penyaringan informasi, tabayun, serta melakukan klarifikasi kepada sumber-sumber yang dapat dipercaya agar tidak terjebak pada kesimpulan yang belum tentu sesuai dengan fakta.
“Artinya mari kita sebagai warga menjaga kondusifitas, saring informasi. Biarlah permasalahan kita serahkan kepada yang berwenang, dalam hal ini pihak KPK,” ujar Tb Irwan.
Ia menegaskan, proses hukum memiliki mekanisme dan tahapan yang harus dihormati. Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak terburu-buru membangun opini atau memberikan penilaian sebelum adanya keputusan resmi dari lembaga yang memiliki kewenangan.
“Jangan sampai sebelum ada keputusan, kita sudah beropini. Yang dirugikan nantinya bisa masalah pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Tb Irwan juga mengajak masyarakat untuk tetap memberikan dukungan terhadap jalannya pemerintahan dan pelayanan publik selama proses hukum berlangsung. Menurutnya, kepentingan masyarakat harus tetap menjadi perhatian bersama, termasuk pelayanan dan fasilitas publik yang menjadi kebutuhan sehari-hari.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga hubungan yang harmonis, saling menghormati perbedaan pandangan, serta tidak menjadikan sebuah persoalan hukum sebagai alasan untuk memecah persatuan. Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, namun harus disampaikan secara santun dan bertanggung jawab.
“Saya sendiri hanya bisa mendoakan agar Kabupaten Bogor ini senantiasa kondusif, repeh rapih, gemah ripah loh jinawi dan menjadi kabupaten terdepan di Indonesia. Semoga pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan seperti sediakala,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Tb Irwan menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga yang berwenang. Ia mengajak masyarakat Kabupaten Bogor untuk tetap bersatu, menjaga suasana damai, serta mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan dan dapat menjadi rujukan bersama. (Erik/DidiS)