Delik28 – Hal itu dikatakan oleh Babinsa Cilebut Barat, Pelda Rajab Pardede, saat melakukan pengawasan pemilihan Ketua Rukun Warga (RW), Kampung Babakan Rt 03/Rw 03 Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja Bogor, Selasa (15/10/24)
Menurut Babinsa Cilebut Barat ketua RW terpilih mendapatkan amanah dalam menjalankan tugasnya kelak, yaitu harus bisa menjaga kerukunan warga agar tidak terjadi perpecahan, dan bersama Ketua RT dan masyarakat menjaga Kamtibmas wilayahnya.
“Semoga Ketua RW yang baru dilantik hari ini, dapat menjalankan tugasnya dengan penuh amanah dan mempunyai loyalitas yang tinggi atas jabatan barunya, menjaga kerukunan warga agar selalu terjalin harmonisasi diantara warga agar kamtibmas wilayah selalu kondusif,” harapnya.
Selanjutnya, Babinsa mengajak ketua RW yang baru dilantik agar dapat bersinergi dengan lembaga lain termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga kamtibmas wilayah Desa Cilebut Barat.
“Saya menghimbau kepada ketua RW yang baru dilantik dapat bersinergi dengan pemerintah desa dan petugas pembina desa dalam rangka menjaga kamtibmas desa,” tandas Babinsa.
Dikutif dari keterangan Ketua Gerakan Desa Membangun, Ai Ervit menjelaskan bahwa RW merupakan salah satu bentuk organisasi masyarakat yang dibuat berdasarkan pembagian wilayah. Pembentukan RW yang terdiri atas beberapa RT dilakukan dengan musyawarah warga beserta pengurus RT dan ditetapkan oleh Surat Keputusan Kepala Desa atau Lurah.
Dikatakannya, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang harus dilaksanakan oleh Ketua RT dan Ketua RW hampir sama yaitu :
Melakukan pembinaan terhadap warga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam wilayah tersebut. (AJH)
Melancarkan pelayanan masyarakat, dalam hal ini meningkatkan kinerja pemerintah tingkat desa atau kelurahan dalam menangani permasalahan warga;
Mewujudkan kehidupan masyarakat yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945;
Memaksimalkan peran serta masyarakat dengan gotong royong maupun swadaya dan kegiatan-kegiatan lainnya;
Mendorong stabilitas nasional dari susunan paling kecil di dalam masyarakat dengan menjaga keamanan serta ketertiban wilayah;
Menjadi sarana penghubung yang paling dekat antara masyarakat dan pemerintah dan secara langsung berhubungan dengan masyarakat;
Memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat atas program pemerintah;
Mendukung pelaksanaan program pemerintah dengan mendorong masyarakat untuk ikut serta melakukan dukungan dan partisipasi;