Delik28 – Pemerintah Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026, Jumat (19/09/2025) di Balai Desa Windujanten.
Musdes ini menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Windujanten Rohman Hidayat, Sekretaris Camat Kadugede Danu Nugraha, Ketua BPD Bambang Supriyadi, pendamping desa, perangkat desa, para kepala dusun, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Bambang Supriyadi menegaskan pentingnya RKP Desa sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan desa dalam satu tahun anggaran ke depan.
Sementara itu, Sekmat Kadugede Danu Nugraha memberikan apresiasi atas keseriusan Desa Windujanten dalam menjalankan tahapan perencanaan sesuai mekanisme.
“Kami berharap penyusunan RKP Desa ini benar-benar memperhatikan aspirasi masyarakat dan program strategis nasional, seperti penanganan stunting, pengembangan ekonomi desa, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Desa Windujanten, Rohman Hidayat, juga berharap forum Musdes dapat menjadi ruang untuk menyalurkan ide-ide terbaik bagi pembangunan desa.
“Jadikan forum ini sebagai wadah menuangkan gagasan terbaik untuk pembangunan Desa Windujanten yang berkelanjutan,” ucapnya.
Pada sesi pemaparan, Tim Penyusun RKP Desa menyampaikan rekapitulasi hasil penjaringan aspirasi masyarakat dari masing-masing dusun. Usulan tersebut kemudian dibahas bersama dan disepakati sebagai bagian dari rancangan RKP Desa 2026.
Forum Musdes berlangsung aktif dan terbuka, dengan warga memberikan berbagai masukan terkait kebutuhan infrastruktur dasar, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga penguatan sektor pertanian serta UMKM.
Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Windujanten menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, transparan, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Laporan: BUDI/AJH