Delik28 – Dukung Program Pemerintah sesuai Instruksi Presiden no.9 tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di aula Kantor Desa. Rabu (14/05/2025).
Kades Pasir Jambu,Wahyu A.S mengatakan Musdesus ini digelar dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat sesuai Instruksi Presiden. Kegiatan dihadiri oleh Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Bogor, Sekretaris Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa, Ketua RT dan RW, Kepala Dusun, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil, serta Kepala Seksi PM Kecamatan Sukaraja yang mewakili Camat Sukaraja.
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, mengikuti instruksi Presiden No 9 tahun 2025, dengan adanya intruksi presiden ini koperasi menjadi gerbang baru peningkatan perekonomian masyarakat desa,” ujar Kades kepada wartawan.
Menurut Wahyu, salah satu manfaat koperasi dibentuk adalah untuk penanggulangan kemiskinan dan membantu permodalan masyarakat desa, karena kita ketahui saat ini pinjaman online dan Bank Emok sudah menyasar masyarakat desa dan mulai meresahkan warga. Dengan adanya koperasi ini setidaknya kita bisa membantu masyarakat desa terbebas dari jeratan pinjol dan bank emok. Selain itu masih ada beberapa unit usaha dalam koperasi desa yang tentunya ditujukan bagi kesejahteraan warga desa yang menjadi anggota koperasi.
“Dengan adanya kopdes setidaknya dapat membantu masyarakat desa dalam permodalan usaha yang selama ini banyak masyarakat melakukan pinjaman melalui pinjol dan bank emok yang sangat meresahkan masyarakat, karena bunganya yang tinggi, berbeda dengan koperasi yang keuntungannya akan balik lagi ke masyarakat, karena koperasi itu sejatinya mensejahterahkan anggotanya,” lanjut Kades.
Lebih lanjut Kades berharap agar semua pelaku UMKM di Desa Pasir Jambu menjadi anggota koperasi, agar bisa menghidupkan perekonomian masyarakat desa nya, melalui koperasi SHU nya akan balik lagi ke anggotanya.
“Kami harap agar pelaku UMKM yang ada di Pasir Jambu menjadi anggota koperasi desa, tujuannya agar perekonomian masyarakat desa semakin maju karena melalui koperasi pengembangan sisa hasil usaha kembali ke anggota koperasi yang tentunya sangat menguntungkan daripada meminjam ke bank emok atau pinjol, ” tutupnya.
Laporan: AJH