Delik28 – Pemerintah Desa Ciherang, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) RKP Tahun 2026 , Kamis ( 18/09/2025 ) bertempat di Balai Desa Ciherang Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan.
Dalam kesempatan ini Kades Ciherang, Masjda menyampaikan progres pembangunan tahun 2025 beserta kendala yang dihadapi, sekaligus arah kebijakan pusat dan daerah.
” Dalam musrenbangdes RKP 2026 hari ini kita sampaikan juga progres pembangunan di tahun 2025 serta berbagai kendalanya, agar masyarakat desa yang hari ini hadir diwakili oleh perwakilan dari wilayah mengetahui apa saja program Pemdes yang telah dilaksanakan di tahun 2025 sekaligus melakukan penetapan RKP tahun 2026 yang akan dilaksanakan tahun depan,” ujar Kades.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kadugede, Heru Hermawan menegaskan tujuan Musrenbangdes, yaitu untuk menyepakati program prioritas sesuai hasil pencermatan RPJMDes dan pagu indikatif yang sudah dilaksanakan oleh Tim Penyusun, dan menentukan usulan prioritas untuk Musrenbang Kecamatan.
” Tujuan utama dari musrenbangdes adalah untuk menyepakati program prioritas sesuai hasil pencermatan ulang RPJMdes dan pagu indikatif yang telah disusun oleh tim penyusun RKPdes serta menentukan usulan prioritas untuk Musrenbang tingkat Kecamatan,” ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan matriks RKP Desa Ciherang Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2026 pengajuan usulan prioritas, penunjukan perwakilan desa ke Musrenbangcam, serta arahan Pendamping Desa mengenai kebijakan pusat dan pembentukan Tim Delegasi Desa.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Desa Ciherang Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan yang partisipatif, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh Kades Ciherang, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kadugede, Kasi Trantib Kecamatan Kadugede, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas Polsek Kadugede, Pendamping Desa, Perangkat Desa, Ketua RT/RW, Kadus, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Laporan : BUDI/AJH