Delik28 – Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia (PEMBASMI) merupakan organisasi advokat yang resmi tercatat di Ditjen AHU sebagai organisasi advokat (OA) wadah tunggal (single bar). Organisasi ini didirikan dan dipimpin oleh DR(C). M. Firdaus Oiwobo yang dikenal sebagai tokoh advokat dengan komitmen kuat terhadap penegakan hukum dan profesionalisme.
Dalam perjalanannya, OA PEMBASMI semakin diminati para sarjana hukum yang ingin mengikuti pendidikan profesi seperti PKPA, UPA, hingga menjadi advokat penuh dan anggota resmi PEMBASMI. Tak hanya para calon advokat, sejumlah advokat senior dari berbagai daerah pun telah bergabung dan memperkuat jajaran organisasi ini.
Salah satu advokat senior yang kini bergabung adalah Oki Prasetiawan. Ia dikenal aktif di berbagai organisasi, antara lain sebagai Ketua Dewan Pakar Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia, Penasehat Hukum Buser86, Pembina Radar Polri, Penasehat Hukum Media Krimsus TNI–Polri, Media Rilis Berita, serta sejumlah lembaga lainnya.
Oki Prasetiawan menjelaskan alasan dirinya memilih bergabung dengan PEMBASMI meski banyak organisasi advokat lain yang tersedia. Menurutnya, PEMBASMI adalah organisasi resmi yang terdaftar di Ditjen AHU, tidak bersengketa, dan membawa visi besar sebagai wadah tunggal untuk menyatukan organisasi advokat demi terwujudnya penegakan keadilan yang merata.
“PEMBASMI memiliki cita-cita mulia untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Bagi saya, ini sejalan dengan prinsip equality before the law, bahwa setiap orang itu sama di hadapan hukum,” ujar Oki.
Ia juga mengajak para sarjana hukum di seluruh Indonesia untuk tidak ragu bergabung mengikuti PKPA, UPA, dan menjadi advokat di PEMBASMI. Pendaftaran resmi telah dibuka kembali mulai 1 November 2025, untuk wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Bali, Lampung, Jawa Timur, NTB, Riau, Sulawesi, dan Sumatera.
Di akhir penyampaiannya, Oki menegaskan filosofi penting yang menjadi pegangan para penegak hukum: “Fiat justitia ruat caelum, sekalipun langit runtuh, keadilan harus tetap ditegakkan.” (Ppri/Red)