Delik28 – Pemerintah Desa Ciherang, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 di balai desa Ciherang, Rabu, (06/08/ 2025 ).
Musdes dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Ciherang Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan, Masjda bertujuan untuk membahas serta menetapkan perubahan pada dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2026 agar selaras dengan kondisi dan kebutuhan aktual di Desa Ciherang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kades Ciherang, Camat Kadugede, Pendamping Desa, Ketua LPM, Perangkat Desa, Ketua TP PKK, Ketua RT, RW, Ketua MUI, Ketua DKM, Ketua BUMDES, Kader Posyandu, Bidan Desa, Anggota Linmas, Penyuluh KB, Penyuluh Pertanian serta tokoh masyarakat.
Dalam musyawarah ini, dibahas beberapa penyesuaian kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang sebelumnya telah direncanakan namun perlu perubahan karena adanya dinamika kebutuhan, perubahan sumber pendanaan, atau hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan sebelumnya.
Kepala Desa Ciherang Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan , Masjda dalam sambutannya menyampaikan pentingnya keterlibatan semua unsur masyarakat dalam proses perencanaan di desa Ciherang ini .
“Musdes ini menjadi ruang demokratis bagi seluruh elemen masyarakat desa untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan. Kami mendorong proses musyawarah yang terbuka, partisipatif, dan sesuai regulasi,” ucapnya.
Hasil dari musyawarah ini selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar penyusunan Perubahan RKPDes Tahun 2026 yang kemudian disahkan oleh Kepala Desa dan BPD.
“Melalui kegiatan ini, di harapkan pembangunan Desa Ciherang dapat berjalan lebih adaptif, efektif, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata,” pungkasnya. (Laporan : AJH)