Delik28 – Pemerintah Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor bersama Badan Permusyawarahan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa pembahasan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025 sekaligus validasi, finalisasi penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa tahun 2025. Ada 100 KPM yang akan ditetapkan oleh Pemdes menjadi calon penerima BLT DD yang masing-masing akan menerima bantuan berupa uang sebesar 300 ribu/ bulan, Senin (17/03/2025)
“Hari ini Pemdes bersama BPD melaksanakan Musdes prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025, sekaligus validasi, finalisasi serta penetapan KPM BLT DD tahun 2025, untuk tahun ini di Desa Cilebut Barat ada 100 orang warga calon penerima bantuan, semuanya sudah melalui proses yang dilakukan oleh tim verifikasi tingkat desa,” ujar Kades Cilebut Barat, H.Dasuki.
Kegiatan Musdes dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Sukaraja yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemerintahan, Kades Cilebut Barat, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta perwakilan dari masyarkat desa.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Cilebut Barat, Pelda Rajab Pardede menghimbau kepada ketua Rt/Rw di wilayah Cilebut Barat agar memberikan data yang akurat tentang keadaan tempat tinggal serta ekonomi warganya yang benar-benar membutuhkan bantuan agar tepat sasaran. Data dan laporkan kepada Pemdes agar dilakukan verifikasi lapangan.
“Agar para ketua Rt/Rw mendata warganya yang memang perlu mendapat bantuan, melaporkan ke Pemdes untuk dilakukan Verifikasi lapangan agar tepat sasaran dan dapat ditetapkan menjadi calon penerima BLT DD,” tukasnya.
Laporan : AJH