Delik28 – Pemerintah Desa Cipondok, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan kembali melaksanakan kegiatan penting dalam rangka perencanaan pembangunan desa, yakni Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan RKPDes 2026 dan DURKPDes Tahun 2027 dilaksanakan di Balai Desa Cipondok, Jumat (26/9).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting baik dari jajaran pemerintah maupun masyarakat desa.
Acara Musrenbangdes ini dihadiri langsung oleh Kades Cipondok, Sekmat Kadugede, Kasipem Kecamatan Kadugede, Kasi Pemberdayaan masyarakat Kecamatan Kadugede, Kasi Kesra Kecamatan Kadugede, Kasi Trantib Kecamatan Kadugede, Ketua BPD, LPM, Pendamping Desa, Perangkat Desa, Ketua RT/RW, Kadus, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Kehadiran peserta Musrenbangdes yang cukup lengkap tersebut menjadi bukti bahwa perencanaan pembangunan desa memang membutuhkan sinergi dan partisipasi dari seluruh unsur masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cipondok, Tatang Munandar menyampaikan pentingnya Musrenbangdes sebagai forum bersama untuk menampung, membahas, dan menyepakati program-program pembangunan desa yang akan dituangkan dalam RKPDes dan DURKPDesa.
Beliau menekankan bahwa arah pembangunan desa harus selaras dengan kebutuhan masyarakat serta tetap memperhatikan keberlanjutan pembangunan di berbagai bidang, baik infrastruktur, ekonomi, sosial, maupun pemberdayaan masyarakat.
Selanjutnya Sambutan dari Sekmat Kadugede Danu Nugraha menyampaikan bahwa Musrenbangdes bukan hanya sekedar formalitas tahunan, melainkan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan nasional yang dimulai dari tingkat desa.
Beliau juga mengapresiasi Pemdes Cipondok Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan yang selalu aktif dan konsisten melaksanakan Musrenbangdes dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Selanjutnya Ketua BPD Desa Cipondok Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan H. Ayip Syarif Rahmat memberikan sambutan sekaligus arahan kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menegaskan bahwa BPD sebagai mitra pemerintah desa akan selalu mendukung setiap program yang direncanakan, selama program tersebut benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berpihak pada kepentingan bersama.
“Sebagai mitra Pemdes, BPD akan selalu mendukung setiap program yang direncanakan oleh Pemdes selama program tersebut berpihak kepada kepentingan masyarakat desa,” tegas BPD.
Suasana musyawarah berjalan kondusif dan penuh semangat partisipatif. Masyarakat melalui perwakilannya, baik dari RT, RW, maupun lembaga desa, menyampaikan berbagai usulan dan aspirasi pembangunan untuk tahun 2026. Usulan-usulan tersebut kemudian dibahas secara mendalam dan disesuaikan dengan prioritas pembangunan serta kemampuan anggaran desa.
Dengan terlaksananya Musrenbangdes ini, diharapkan pembangunan Desa Cipondok Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan ke depan akan semakin terarah, transparan, dan akuntabel.
Laporan : BUDI/AJH