Delik28 – Kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) jurnalistik internal Wartawan yang tergabung dalam Media Delik28, Defakto, MediaJabar dan Detak Nasional, digelar di Gang Balai Desa, Tajur, Kota Bogor, Sabtu (23/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat literasi pers serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik agar mampu menghasilkan karya yang beretika, berimbang, dan bertanggung jawab.
Diklat jurnalistik tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari pegiat media, komunitas, hingga masyarakat umum yang memiliki minat di dunia jurnalistik. Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif dan penuh antusiasme, menandakan tingginya kebutuhan akan pemahaman jurnalistik yang benar di tengah derasnya arus informasi saat ini.
Sebagai narasumber utama, hadir Didi Sukardi, seorang wartawan senior yang telah lama berkecimpung di dunia pers nasional. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya peran jurnalis sebagai penjaga informasi publik yang akurat, berimbang, serta berlandaskan Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Ciber.
Menurutnya, seorang jurnalis tidak hanya dituntut mampu menulis berita, tetapi juga harus memiliki integritas, kepekaan sosial, dan tanggung jawab moral. Ia mengingatkan bahwa kesalahan dalam pemberitaan dapat berdampak luas, baik secara sosial maupun hukum.
Selain materi jurnalistik, diklat ini juga diperkuat dengan perspektif hukum yang disampaikan oleh Hendra Sudrajat, S.H., selaku praktisi hukum dari YLBH Pendekar. Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai aspek hukum yang harus dipahami oleh jurnalis, khususnya terkait Undang-Undang Pers, pencemaran nama baik, serta konsekuensi hukum dari pemberitaan yang tidak sesuai aturan.
Hendra menegaskan bahwa pemahaman hukum menjadi bekal penting bagi insan pers agar tetap bekerja secara profesional tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mendorong para peserta untuk berani menyuarakan kebenaran, namun tetap dalam koridor hukum dan etika.
Panitia penyelenggara berharap melalui diklat jurnalistik ini, para peserta mampu meningkatkan kualitas karya jurnalistik sekaligus memahami batasan-batasan hukum dalam praktik jurnalistik sehari-hari. Dengan demikian, pers dapat berperan optimal sebagai pilar demokrasi yang mencerdaskan masyarakat.
Kegiatan diklat jurnalistik ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem pers yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik.
(RD. Wijaya)