Delik28 – Dalam menilai kualitas seorang pemimpin, publik sering kali terjebak pada ukuran fisik pembangunan: jalan, gedung, dan angka pertumbuhan ekonomi. Padahal ada satu indikator yang jauh lebih mendasar dan menentukan arah sebuah negara, yakni kestabilan emosi pemimpinnya.
Pemimpin bukan sekadar pengambil keputusan administratif. Ia adalah pusat psikologis kekuasaan. Cara seorang pemimpin merespons kritik, perbedaan pendapat, dan tekanan politik akan memengaruhi cara negara bekerja. Emosi yang stabil melahirkan kebijakan yang rasional; emosi yang rapuh justru melahirkan ketegangan sosial.
Pemimpin yang mudah tersinggung cenderung melihat kritik sebagai ancaman. Akibatnya, hukum dipakai sebagai alat pembungkaman, aparat bergerak dengan rasa takut, dan birokrasi kehilangan keberanian untuk bersikap jujur. Dalam kondisi seperti ini, negara tampak stabil di permukaan, tetapi rapuh di dalam.
Sebaliknya, pemimpin dengan emosi yang matang memahami bahwa kritik adalah bagian dari demokrasi. Ia tidak tergesa-gesa bereaksi, tidak mempersonalisasi perbedaan pandangan, dan tidak menjadikan kekuasaan sebagai alat pelampiasan ego. Ketegasan pemimpin semacam ini justru lahir dari ketenangan, bukan kemarahan.
Stabilitas emosi pemimpin juga menentukan kualitas hukum. Hukum yang ditegakkan dalam suasana emosi yang tidak sehat akan kehilangan objektivitas. Ia berubah dari instrumen keadilan menjadi alat seleksi politik. Di sinilah rasa keadilan publik terkikis, dan kepercayaan terhadap negara perlahan menghilang.
Demokrasi pada dasarnya memang bising. Ia penuh kritik, perdebatan, dan ketidaksetujuan. Pemimpin yang tidak siap secara emosional akan melihat kebisingan ini sebagai masalah. Padahal, yang bermasalah bukan rakyatnya, melainkan ketidakmampuan pemimpin mengelola emosinya sendiri.
Sejarah menunjukkan bahwa banyak negara runtuh bukan karena kekurangan sumber daya, tetapi karena pemimpinnya gagal mengendalikan diri.
Ketika emosi penguasa menjadi arah kebijakan, negara kehilangan kompas rasionalnya.
Maka, pemimpin yang baik bukan yang paling sering marah atas nama wibawa, melainkan yang paling mampu menahan diri atas nama keadilan. Karena pada akhirnya, negara yang stabil hanya bisa lahir dari pemimpin yang emosinya stabil.
(Tan Bagindo journal)