Delik28 – Puluhan warga yang tergabung dalam Kelembagaan Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor menerima pelatihan kapasitas kelembagaan yang diadakan oleh Pemdes Pasirlaja.
Puluhan warga yang terdiri dari RT, RW, BPD, LPM diberikan bimbingan teknis serta pemahaman tentang pengetahuan, wawasan, sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga desa. Kegiatan digelar selama dua hari di Bumi Gumati Convention Resort Cikeas, Sukaraja, Jum’at-Sabtu (19-20/09/2025) dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Kepala Desa Pasirlaja, H.Sopyan Hadi mengatakan penting sekali bagi lembaga desa agar mengetahui tupoksinya masing-masing, karena mereka sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Desa dalam menggali serta menampung aspirasi warga, juga sebagai sarana untuk menjembatani warga dan Pemdes.
“Kita gelar workshop bagi lembaga desa, agar mereka mengetahui serta memahami tupoksinya masing-masing, karena mereka sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah Desa dalam menggali serta menampung aspirasi warga, menjembatani antara warga dan Pemdes, ini kita lakukan dalam rangka memberi pelayanan prima bagi warga Desa Pasirlaja,” ujar Kepala Desa.
Ditempat yang sama hadir sebagai narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Nurdin dengan menjelaskan, kehadiran dirinya sebagai narasumber dengan memberikan materi tentang tupoksi lembaga desa sesuai dengan Permendagri 18 tahun 2018, Perda 9 tahun 2011 dan Perbup 31 tahun 2012. Pada dasarnya RT dan RW berdasarkan dengan tupoksi yang ada harus mendukung semua program dan kegiatan Pemerintah Desa.
Sehingga, lanjut Nurdin, maksud dan tujuan program dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat desa, itu yang menjadi pokok dibentuknya RT dan RW sehingga kesejahteraan dapat diwujudkan di tingkat masyarakat desa.
“Kami memberikan materi tentang tupoksi lembaga desa berdasarkan Permendagri, Perda serta Perbup yang berlaku agar para ketua RT dan RW memahami tupoksinya, karena mereka harus mendukung kegiatan Pemerintah Desa agar semua Program dari Pemerintah Pusat sampai ke Pemerintah Desa dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat desa sehingga kesejahteraan dapat diwujudkan dalam kehidupan masyarakat desa, karena RT dan RW menjadi ujung tombak Pemdes yang langsung bersentuhan dengan masyarakat desa,” jelas Nurdin.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis DPMD, Plt Camat Sukaraja, Sekcam Sukaraja, Kasipem Sukaraja dan staff, Sekdes serta Perangkat Desa Pasirlaja. Kegiatan direncanakan akan dilaksanakan selama dua hari yang diisi dengan berbagai kegiatan dan menjadi agenda rutin tahunan Pemdes Pasirlaja.
Laporan : AJH