Delik28 – Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, melakukan kunjungan kerja ke kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pendekar di Jalan Loji, Pasir Menjul, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, disambut langsung oleh Ketua YLBH Pendekar, Hendra Sudrajat alias Haidar, Jumat (20/6/2025).
Dalam pertemuan tersebut, keduanya sepakat memperkuat kerja sama strategis dalam bidang advokasi hukum, khususnya dalam membela hak-hak masyarakat dan mengawasi praktik pemerintahan desa.
Dalam pembahasan itu, Haidy dan Haidar menyoroti persoalan rendahnya transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Keduanya menilai, pengelolaan dana desa masih jauh dari prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
“Pemerintah desa wajib membuka dokumen penggunaan anggaran kepada publik. Mereka menggunakan uang rakyat, jadi tak ada alasan untuk menutup-nutupi,” tegas Haidy.
Haidar menambahkan, banyak desa terkesan menghindar saat diminta membuka data penggunaan APBDes. “Kami menerima banyak laporan permohonan informasi yang diabaikan. Ini mencerminkan ketidakpatuhan terhadap aturan,” ujarnya.
Sebagai langkah tegas, Haidy mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama YLBH Pendekar akan menggugat sejumlah pemerintah desa di wilayah Kecamatan Cigombong ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Gugatan ini dilayangkan karena dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami telah mengajukan permintaan resmi atas dokumen APBDes tahun 2022 hingga 2024 kepada salah satu Pemdes, namun hingga kini tidak ada tanggapan, dan kami anggap ini pelanggaran hukum,” ujar Haidy.
Selain upaya hukum terhadap Pemdes, kedua lembaga juga menyepakati pentingnya membangun kesadaran hukum masyarakat desa. Edukasi hukum akan digalakkan agar warga paham haknya dan berani bersuara atas kebijakan yang tak transparan.
Pertemuan ini menjadi fondasi awal kolaborasi jangka panjang antara KANNI dan YLBH Pendekar dalam mendorong pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. (Pendekar/Red)
Delik28 – Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, melakukan kunjungan kerja ke kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pendekar di Jalan Loji, Pasir Menjul, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, disambut langsung oleh Ketua YLBH Pendekar, Hendra Sudrajat alias Haidar, Jumat (20/6/2025).
Dalam pertemuan tersebut, keduanya sepakat memperkuat kerja sama strategis dalam bidang advokasi hukum, khususnya dalam membela hak-hak masyarakat dan mengawasi praktik pemerintahan desa.
Dalam pembahasan itu, Haidy dan Haidar menyoroti persoalan rendahnya transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Keduanya menilai, pengelolaan dana desa masih jauh dari prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
“Pemerintah desa wajib membuka dokumen penggunaan anggaran kepada publik. Mereka menggunakan uang rakyat, jadi tak ada alasan untuk menutup-nutupi,” tegas Haidy.
Haidar menambahkan, banyak desa terkesan menghindar saat diminta membuka data penggunaan APBDes. “Kami menerima banyak laporan permohonan informasi yang diabaikan. Ini mencerminkan ketidakpatuhan terhadap aturan,” ujarnya.
Sebagai langkah tegas, Haidy mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama YLBH Pendekar akan menggugat sejumlah pemerintah desa di wilayah Kecamatan Cigombong ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Gugatan ini dilayangkan karena dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami telah mengajukan permintaan resmi atas dokumen APBDes tahun 2022 hingga 2024 kepada salah satu Pemdes, namun hingga kini tidak ada tanggapan, dan kami anggap ini pelanggaran hukum,” ujar Haidy.
Selain upaya hukum terhadap Pemdes, kedua lembaga juga menyepakati pentingnya membangun kesadaran hukum masyarakat desa. Edukasi hukum akan digalakkan agar warga paham haknya dan berani bersuara atas kebijakan yang tak transparan.
Pertemuan ini menjadi fondasi awal kolaborasi jangka panjang antara KANNI dan YLBH Pendekar dalam mendorong pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. (Pendekar/Red)