Delik28 – Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) warga Kelurahan Pabuaran Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor mendapat capaian cukup signifikan. Itu diketahui berdasarkan update data dan aktivasi aplikasi yang disampaikan oleh pihak Kantor Kelurahan Pabuaran Mekar.
“Setiap hari, pelayanan aktivasi IKD dilaksanakan oleh Kasi Pem. Untuk pelayanannya, pihak Disdukcapil mempercayakan langsung kepada Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan. Silahkan minta konfirmasi langsung ke KasiPem tentang pelaksanaannya,” tutur Lurah Pabuaran Mekar, Ronald, Kamis (19/12).
Ditemui saat pelayanan, KasiPem mengungkapkan bahwa untuk aktivasi aplikasi IKD, pihaknya tidak hanya membantu warga pada waktu jam kerja, “Hari Sabtu dan Minggu juga, kami melibatkan para pengurus Rt dan Rw untuk mengumpulkan warga dengan difasilitasi Kerua Rt/Rw,” ungkap Nuzulul Rochman yang akrab disapa Ulul.
Bahkan, masih menurut Ulul, karena akselerasinya terus meningkat, pihaknyapun mengarahkan para warga agar terlebih dahulu aktivasi IKD sebelum bentuk pelayanan lainnya di kantor kelurahan. Ia pun menerangkan tujuan IKD sesuai Permendagri nomor 72 tahun 2022 (pasal 14).
“Sejak sosialisasi bagi seluruh KasiPem kelurahan dan desa se-Kabupaten Bogor beberapa bulan lalu, khusus di Pabuaran Mekar hingga hari ini terhitung sudah 1.694 orang warga mengaktiflan IKD di HPnya masing-masing. Itu pun belum semuanya karena masih banyak yang gagal disebabkan perangkat (HP) mereka yang tidak mensupport aplikasi IKD dan e-mail nya yang tidak aktif. Sampai hari ini, kami terus mengarahkan agar warga yang datang ke kantor untuk download dan aktivasi aplikasi IKD,” pungkas Ulul.
Diketahui, akselerasi aktivasi aplikasi IKD milik Kemendagri tersebut dicapai secara bertahap sejak launching sosialisasi IKD pada saat Gebyar Adminduk oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Bogor yang diadakan pada awal tahun 2024 ini . (W.Muchtar)