Delik28 – Pemerintah Desa Ciketak, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Balai Desa Ciketak, Rabu (17/9/2025).
Agenda musyawarah membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 serta daftar usulan RKPDes Tahun Anggaran 2027.
Kepala Desa Ciketak, Supriatna, S.Pd, menekankan pentingnya Musrenbang sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Ia berharap hasil musyawarah dapat melahirkan program yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas warga.
“Jadikan Musrenbangdes ini sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Kadugede, Maryanto, M.Si, mengingatkan agar perencanaan pembangunan desa dilakukan secara matang, transparan, dan selaras dengan program pemerintah daerah.
“Melalui Musrenbangdes, berbagai usulan masyarakat dibahas untuk kemudian diprioritaskan sesuai kemampuan anggaran, dengan harapan mampu meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di Desa Ciketak,” pungkasnya.
Musrenbangdes turut dihadiri Camat Kadugede, Kepala Desa Ciketak, pendamping desa, Ketua BPD, LPM, Bhabinkamtibmas Polsek Kadugede, perangkat desa, para kadus, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Laporan: BUDI/AJH