Media Delik28 – Pemerintah Desa Babatan, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 sekaligus menjaring aspirasi untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Babatan, Kamis (18/09/25).
Acara dihadiri oleh Kades Babatan, Sekmat Kadugede, Kasipem Kecamatan Kadugede, Kasi Kesra Kecamatan Kadugede, Ketua BPD, Pendamping Desa, Ketua RT/RW, Kadus, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Babatan Romi Andrian SPdi menyampaikan, Musrenbang Desa merupakan forum penting untuk menyepakati program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2026 mendatang.
“Musrenbang Desa ini bukan hanya formalitas, tetapi wadah untuk menyatukan aspirasi masyarakat agar pembangunan desa sesuai kebutuhan nyata dan selaras dengan program pemerintah daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Sekmat Kadugede Danu Nugraha MSi menyampaikan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan desa dengan arah kebijakan pembangunan kabupaten.
“Usulan-usulan dari desa menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah, karena itu, partisipasi masyarakat sangat menentukan arah pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tegasnya.
Musyawarah berlangsung secara partisipatif, di mana peserta menyampaikan berbagai usulan prioritas pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur desa, penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, pemberdayaan perempuan dan pemuda, hingga dukungan terhadap kegiatan sosial dan keagamaan.
Di akhir kegiatan sejumlah usulan program prioritas Desa Babatan disepakati untuk dimasukkan ke dalam RKPDes Tahun 2026 serta diusulkan pada forum Musrenbang Kecamatan sebagai bahan penyusunan RKPD Tahun 2027 Kabupaten Kuningan.
Melalui Musrenbang Desa ini, diharapkan pembangunan Desa Babatan Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan dapat lebih terarah, terukur, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Laporan : BUDI/AJH