Delik28 – Pemerintah Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, Rabu (24/09/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa, dihadiri oleh Kades Windujanten, Camat Kadugede, Kasi Trantib Kecamatan Kadugede, Ketua BPD, Pendamping Desa, Babinsa Koramil 1502 Kadugede, Bhabin kamtibmas Polsek Kadugede, Perangkat Desa, Ketua RT/RW, Kadus, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Musrenbangdes merupakan forum strategis bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyelaraskan aspirasi, gagasan, dan kebutuhan prioritas pembangunan desa. Dalam musyawarah tersebut, berbagai usulan dari hasil pra-musdes dan rembuk warga dibahas secara terbuka untuk kemudian ditetapkan sebagai program kerja desa tahun mendatang.
Kepala Desa Windujanten, Rohman Hidayat dalam sambutannya menyampaikan pentingnya musyawarah ini sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“RKP desa bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi pedoman nyata arah pembangunan desa kita pada tahun 2026 mendatang . Semua usulan yang disepakati hari ini adalah hasil rembuk bersama dan diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Kemudian , prioritas yang mengemuka dalam Musrenbangdes kali ini antara lain pembangunan infrastruktur desa, Penataan Desa Wisata, Pembangunan jalan lingkungan, Pembangunan Sarana Air Bersih, Pengelolahan sampah, penguatan ekonomi masyarakat dll.
Selain itu, forum juga memberikan ruang bagi perwakilan perempuan, pemuda, dan kelompok masyarakat lainnya untuk menyampaikan pandangan dan usulan, sehingga pembangunan desa benar-benar inklusif dan berkeadilan.
Sementara itu Camat Kadugede Maryanto turut memberikan apresiasi terhadap semangat partisipatif masyarakat Desa Windujanten Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan.
“Musrenbangdes ini adalah momentum penting. Harapan kami, program-program yang ditetapkan dalam RKP Desa 2026 benar-benar terukur, realistis, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,”
Diakhir acara, ditandatangani berita acara hasil Musrenbangdes yang menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026. Dengan penetapan tersebut, Desa Windujanten Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan siap melangkah dengan arah pembangunan yang lebih terencana, terukur, dan berkesinambungan.
Laporan : BUDI/AJH