Delik28 – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan bahwa setiap pembangunan di Kabupaten Bogor harus mengedepankan prinsip keinginan dengan tetap menjaga estetika wilayah dan kelestarian lingkungan. Penegasan ini disampaikan seiring upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam melakukan penataan kawasan, termasuk penertiban reklame dan billboard di sejumlah titik strategis.
Hal tersebut disampaikan Bupati Rudy Susmanto pada Apel Gabungan Dibuat dan Pengelolaan Lingkungan, di Babakan Madang, Rabu (4/2). Dengan komitmen tersebut, Pemkab Bogor berharap penataan wilayah dan pembangunan berkelanjutan dapat berjalan seiring demi mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih tertib, indah, dan lestari.
Bupati Rudy menjelaskan, penataan wilayah telah dilakukan sejak Oktober–November lalu, mulai dari kawasan Gadog hingga perbatasan Cianjur. Dalam proses tersebut, Pemkab Bogor menertibkan reklame dan reklame yang tidak berizin, serta menata ulang reklame yang meskipun berizin namun dinilai mengganggu keindahan kota atau membahayakan pengguna jalan.
“Beberapa billboard yang tidak berizin kita bongkar. Ada juga yang berizin, tapi mengganggu estetika kota atau membahayakan pengguna jalan, itu juga kita tata,” jelas Rudy.
Terkait pemasangan atribut partai maupun atribut kegiatan lainnya, Rudy menegaskan pemerintah daerah tidak melarang. Namun, ia mengingatkan agar aspek estetika dan kepentingan umum tetap menjadi prioritas.
“Siapa pun boleh memasang atribut partai atau atribut kegiatan lainnya, tetapi aspek estetika dan kepentingan umum harus tetap diperhatikan. Kalau secara estetika kurang tepat atau mengganggu kepentingan umum, tentu kita akan rapikan bersama-sama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rudy menyampaikan bahwa langkah pengaturan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas Arah Presiden Republik Indonesia. Kemudian Arah Presiden terkait gentengisasi, menurut Rudy sebagai pemimpin tertinggi bangsa tentu telah melalui pertimbangan yang matang demi kebaikan masyarakat luas.
“Apa yang menjadi Arahan dan instruksi Presiden akan kita tindak lanjuti secara bertahap. Kita juga akan mengoptimalkan bangunan-bangunan baru maupun lama dengan berkolaborasi bersama seluruh unsur masyarakat,” kata Rudy.
Selain penataan kawasan, Pemkab Bogor juga memperkuat komitmen terhadap pembangunan yang berwawasan lingkungan. Rudy menekankan bahwa kantor-kantor dinas harus menjadi contoh dalam penggunaan produk ramah lingkungan.
“Untuk kantor-kantor dinas, sewajarnya sudah menggunakan produk-produk yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap proyek pembangunan di Kabupaten Bogor wajib memperhatikan dampak terhadap lingkungan, termasuk dalam pemilihan material yang digunakan.
“Pembangunan apa pun yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor harus memperhatikan aspek lingkungan, termasuk penggunaan material yang tidak berdampak buruk”, tutupnya. (DISKOMINFO)