Delik28 /Kuningan — Pemerintah Desa Tinggar, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Indeks Desa Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Tinggar, Rabu (19/8/2026).
Musdes ini menjadi bagian penting dalam mengevaluasi kondisi dan capaian pembangunan desa sekaligus menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan desa ke depan.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kadugede, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kadugede, Kepala Desa Tinggar, Ketua BPD, Pendamping Desa, perangkat desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Sekcam Kadugede, Danu Nugraha, menyampaikan bahwa penetapan Indeks Desa bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan menjadi gambaran mengenai perkembangan dan kondisi desa dari berbagai aspek.
Menurutnya, hasil Indeks Desa perlu dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam menentukan arah pembangunan agar program yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Indeks Desa harus kita jadikan cermin untuk melihat sejauh mana pembangunan yang sudah dilakukan dan bagian mana yang masih perlu diperkuat. Data dan hasil penilaian ini harus menjadi dasar dalam menyusun program agar pembangunan desa semakin tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Danu Nugraha.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam mendukung pembangunan desa. Pemerintah desa, menurutnya, membutuhkan dukungan masyarakat, lembaga desa, serta seluruh pemangku kepentingan agar berbagai program yang direncanakan dapat berjalan secara lancar, transparan, efektif, dan berkelanjutan.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas dan mencermati hasil penilaian Indeks Desa yang mencakup berbagai aspek pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. Berbagai masukan dan tanggapan disampaikan dalam rangka memastikan hasil penetapan dapat menjadi gambaran kondisi Desa Tinggar secara objektif.
Setelah melalui pembahasan dan penyampaian berbagai masukan, peserta musyawarah menyepakati hasil penetapan Indeks Desa Tahun 2026 sebagai bahan evaluasi sekaligus dasar dalam mendukung perencanaan pembangunan Desa Tinggar.
Melalui penetapan Indeks Desa tersebut, Pemerintah Desa Tinggar berharap pembangunan ke depan dapat berjalan semakin terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sinergi antara Pemerintah Desa Tinggar, lembaga desa, serta seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu mendorong Desa Tinggar menjadi desa yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.
Laporan: BUDI/AJH