Delik28 – Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia menggelar aksi massa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pada Selasa (16/9/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes keras atas persekusi terhadap jurnalis yang dilakukan oleh jajaran Pemkab Tangerang.
Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang akrab disapa Opan, menyebutkan sedikitnya 150 wartawan dari berbagai media hadir dalam aksi ini sebagai wujud empati dan solidaritas terhadap perlakuan yang dialami rekan seprofesi, khususnya terkait tindakan yang diduga dilakukan oleh jajaran Dinas Perkim dan Dinas Pedesaan Tigaraksa.
“Jika tuntutan kami tidak direspons, kami akan menduduki kantor Pemkab Tangerang, bahkan memblokade pintu masuk kantor Bupati hingga tuntutan kami direalisasikan,” tegas Opan di hadapan peserta aksi.
Opan menjelaskan, perwakilan aksi dari DPP, DPD Banten, serta Korwil Kabupaten dan Kota Tangerang memenuhi panggilan untuk menyampaikan secara langsung pokok-pokok persoalan.
“Tanggapan dari perwakilan Pemkab yakni Kabag Dinas Perkim dan Kadis Pedesaan yang langsung menemui massa aksi di lapangan menyatakan komitmennya,” ujar Opan.
Tuntutan FWJ Indonesia
FWJ Indonesia menyampaikan enam tuntutan utama, yaitu:
- Pertanggungjawaban Bupati atas sikap arogansi dan premanisme oknum security Dinas Perkim.
- Pemeriksaan dan pencopotan Kepala Dinas Perkim beserta oknum security terkait.
- Pemanggilan Kepala Desa Mauk yang diduga memerintahkan preman melakukan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis dan pengurus FWJI Korwil Kabupaten Tangerang.
- Proses hukum terhadap oknum security dan Kepala Desa Mauk yang terlibat.
- Tindakan tegas terhadap pejabat Pemkab Tangerang yang diduga menggunakan ormas sebagai preman bayaran untuk melakukan persekusi dan ancaman terhadap jurnalis.
- Ketegasan Bupati Tangerang dalam menyikapi persoalan tersebut.
Opan menegaskan, tindakan yang dilakukan jajaran Pemkab Tangerang sangat melukai profesi jurnalis. Karena itu, pihaknya memberi waktu 3×24 jam kepada Bupati Tangerang untuk mengundang secara resmi DPP FWJ Indonesia guna berdiskusi dan mengambil langkah-langkah konkret dalam rangka memberikan efek jera serta melakukan evaluasi menyeluruh.
“Meski perwakilan Dinas Perkim dan Dinas Pedesaan telah berkomitmen menyelesaikan tuntutan dalam waktu 2×24 jam, kami akan terus mengawasi dan menjalankan fungsi kontrol lebih intens,” tegas Opan.
Respons Pemkab Tangerang
Di hadapan peserta aksi, perwakilan Pemkab Tangerang menyampaikan penyesalan mendalam atas insiden yang menjadi pemicu protes tersebut.
“Kami sangat memahami kekecewaan dan kemarahan rekan-rekan jurnalis. Kami berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan yang telah diajukan FWJ Indonesia,” ujar Kabag Dinas Perkim.
Sementara itu, Kadis Pedesaan yang mewakili Bupati Tangerang menjelaskan langkah-langkah tindak lanjut atas dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Mauk Barat dan Camat Mauk dalam kasus persekusi terhadap keluarga jurnalis.
“Pemkab Tangerang akan segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan keterlibatan kedua pejabat tersebut. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan adil,” jelasnya.
FWJ Indonesia Terus Kawal
Menanggapi respons tersebut, Opan menyampaikan apresiasi atas kesigapan Pemkab Tangerang.
“Kami menyambut baik respons cepat Pemkab Tangerang. Namun janji-janji ini harus benar-benar diimplementasikan, bukan sekadar menjadi pernyataan di atas kertas,” ujarnya penuh harap.
Opan menegaskan FWJ Indonesia akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memastikan kebebasan pers di Kabupaten Tangerang benar-benar terlindungi dari segala bentuk intimidasi, ancaman, dan persekusi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan kepolisian. Namun, Pemkab Tangerang telah menyatakan komitmen penuh untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi mengungkap kebenaran dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti bersalah. (Ppri /Red)