Delik28 – Dukung Program Pemerintah sesuai Instruksi Presiden no.9 tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Ciketak, Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aula Kantor Desa, Sabtu (24/05/2025).
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, menindak lanjutii instruksi Presiden No 9 tahun 2025, dengan adanya intruksi presiden ini koperasi menjadi gerbang baru peningkatan perekonomian masyarakat desa,” ujar Kades.
Menurutnya, salah satu manfaat koperasi dibentuk adalah untuk penanggulangan kemiskinan dan membantu permodalan masyarakat desa, karena kita ketahui saat ini pinjaman online dan Bank Emok sudah merajai masyarakat desa yang sangat meresahkan. Dengan terbentuknya koperasi ini bisa membantu masyarakat desa terbebas dari jeratan pinjol dan bank emok.
“Dengan adanya kopdes setidaknya dapat membantu masyarakat desa dalam permodalan usaha yang selama ini banyak masyarakat melakukan pinjaman melalui pinjol dan bank emok yang sangat merugikan masyarakat, karena bunganya yang tinggi, berbeda dengan koperasi yang keuntungannya akan balik lagi ke masyarakat, karena koperasi itu sejatinya mensejahterakan anggota,” lanjut Kades.
Lebih lanjut Kades berharap agar semua pelaku UMKM di Desa Ciketak menjadi anggota koperasi, agar bisa menghidupkan perekonomian masyarakat desa nya, melalui koperasi SHU nya akan balik lagi ke anggotanya.
“Kami harap agar pelaku UMKM yang ada di Ciketak menjadi anggota koperasi desa, tujuannya agar perekonomian masyarakat desa semakin maju dan mandiri,” pungkasnya.
Laporan: BUDI / AJH