Delik28 – Pertemuan antara Kementerian P2MI dan PT Panca Boga Sekawan pada Rabu (5/11/25) membahas secara komprehensif rencana pelaksanaan program “Kesempatan Kedua”, yakni inisiatif pembinaan bagi narapidana agar memiliki keterampilan kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja luar negeri.
Dalam audiensi tersebut, PT Panca Boga Sekawan, perusahaan asal Bali yang bergerak dalam bidang penyediaan tenaga kerja, memaparkan rencana penguatan program Corporate Social Responsibility (CSR). Program tersebut berfokus pada penyelenggaraan pelatihan keterampilan teknis serta peningkatan kemampuan bahasa asing bagi mantan narapidana yang berminat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Salah satu bidang pelatihan yang akan dikembangkan adalah keahlian welder (pengelasan), yang saat ini memiliki permintaan tinggi di pasar kerja internasional. Direktur PT Panca Boga Sekawan, Hari Widjianto, menyampaikan bahwa program ini telah dirumuskan sejak tahun 2017, namun implementasinya belum berjalan secara optimal.
“Kami percaya setiap orang berhak mendapat kesempatan kedua. Melalui pelatihan ini, kami ingin membantu mereka memperoleh masa depan yang lebih baik,” ujar Hari.
Menteri P2MI, Mukhtarudin, memberikan apresiasi terhadap inisiatif tersebut dan menegaskan bahwa program ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait peningkatan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) pekerja migran Indonesia.
“Ada dua arahan Presiden yang penting, yaitu peningkatan kualitas SDM dan daya saing. Kita ingin mempersiapkan pekerja migran yang memiliki keterampilan tinggi dan siap bersaing di berbagai negara tujuan,” tegas Mukhtarudin.
Beliau menambahkan bahwa Kementerian P2MI akan berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali untuk melakukan pemetaan kebutuhan pelatihan serta peluang penempatan tenaga kerja.
“Dengan demikian, PT Panca Boga Sekawan harus menyiapkan SDM yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan pasar. Kami akan mendukung melalui koordinasi agar para peserta pelatihan dapat langsung terserap setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan,” ungkapnya.
Mukhtarudin juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta Kementerian Sosial, guna memastikan kesiapan peserta program baik dari segi teknis maupun mental.
“Bagi narapidana, bukan hanya keterampilan yang penting, tetapi kesiapan mental juga harus dipastikan. Kita ingin mereka benar-benar siap bekerja dan tidak mengulangi kesalahan di negara tujuan,” jelas Mukhtarudin.
Ia menambahkan bahwa calon PMI dari kalangan mantan narapidana akan tetap melalui proses seleksi ketat, meliputi psikotes, tes kesehatan, serta uji kemampuan bahasa asing, untuk memastikan terpenuhinya standar kompetensi yang disyaratkan negara tujuan. Pembinaan mental dan karakter juga menjadi aspek yang akan diperkuat.
“Keterampilan teknis dan bahasa memang penting, tetapi mental dan karakter juga harus dibangun. Kami ingin mereka memiliki integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab,” ujarnya.
Melalui sinergi antara Kementerian P2MI, Kemenimipas, dan sektor swasta, program “Kesempatan Kedua” diharapkan mampu menjadi model pembinaan terpadu yang memberikan peluang konkret bagi mantan narapidana untuk memasuki pasar kerja global dengan kompetensi yang memadai. (Sdk/Red)