Delik28 – Program Studi Tour atau Education Training Plus yang akan dilakukan SMPN 1 Rancabungur, menuai protes wali murid. Kondisi perekonomian orang tua siswa yang tidak stabil menjadikan mereka merasa keberatan untuk mengikuti kegiatan dimaksud karena keterbatasan uang.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno, memberikan tanggapannya terkait hal tersebut yang seharusnya penyelenggaraan kegiatan diluar urusan Pendidikan dan sekolah tidak dipaksakan. Program ETP yang disebut juga sebagai kegiatan pembelajaran berbasis alam serta pembentukan karakter siswa ini rencananya akan dilaksanakan 25 Mei 2026 dan akan berlangsung di Kota Bandung.
Wasto menambahkan, Disdik juga telah meminta klarifikasi dari pihak sekolah dan komite sekolah. Sementara Komisi 4 akan menyikapi hal ini sesuai kondisi di lapangan.
“Komisi 4 juga sama tentu akan menyikapi kebijakan hal ini sesuai kondisi di lapangan. Semoga semua tetap kondusif karena ini terkait soal pendidikan,” ujar Wasto, Rabu 20 Mei 2026.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor itu memastikan Disdik telah meminta klarifikasi dari pihak sekolah dan komite sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy menjelaskan, terkait kebijakan program ETP di SMPN 1 Rancabungur tersebut, pihaknya telah memanggil kepala dan komite sekolah,.
“Kami sudah memanggil para pihak dari sekolah terkait apa yang dikeluhkan. Saat ini pemanggilan dan permintaan keterangan masih dilakukan,” ujar Kadisdik.
Berdasarkan aturan sekolah SMP Negeri dilarang keras memungut biaya atau menarik pungutan wajib dari orang tua murid untuk menggelar kegiatan apa pun. Berdasarkan aturan dari Kementerian Pendidikan serta diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan dasar 9 tahun yang gratis. (IMU)