Delik28 | Sebanyak 1.123 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, menerima bantuan pangan dari Pemerintah Pusat. Penyaluran bantuan yang dipusatkan di aula Kantor Desa Cimandala tersebut berlangsung selama dua hari, Jumat (26/6/2026).
Kepala Desa Cimandala, Aditiya Agung, didampingi unsur BPD dan Babinsa, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga penerima manfaat. Setiap KPM menerima dua karung beras masing-masing seberat 10 kilogram serta minyak goreng sebanyak 4 liter.
Agung menjelaskan, warga yang mengambil bantuan diwajibkan membawa KTP asli, fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta surat undangan berbarcode yang diterbitkan pemerintah dan disalurkan melalui Pemerintah Desa Cimandala.
“Sebanyak 1.123 warga Desa Cimandala tercatat sebagai penerima manfaat bantuan pangan. Hari ini merupakan hari kedua penyaluran bantuan di aula desa. Seluruh penerima wajib membawa KTP asli, fotokopi KK, dan undangan berbarcode sebagai syarat pengambilan bantuan,” ujar Agung.
Untuk memastikan proses penyaluran berjalan aman dan tertib, Babinsa bersama anggota Linmas Desa Cimandala melakukan pengamanan dan pengaturan antrean. Warga yang datang diberikan nomor antrean sesuai urutan kedatangan.
“Kami bersama Linmas Desa Cimandala melakukan pemantauan dan pengamanan selama penyaluran bantuan berlangsung. Mengingat jumlah penerima cukup banyak, kami mengatur antrean agar proses pembagian berjalan tertib dan lancar,” kata Babinsa Desa Cimandala, Serka Marwan.
Hingga menjelang sore, proses penyaluran bantuan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Warga tampak disiplin mengantre sesuai nomor antrean yang telah dibagikan.
Laporan: AJH