Delik28 – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor menerima audiensi Aliansi Insan Pers Bogor Raya di Gedung Save House jalan Bersih Komplek Perkantoran Tegar Beriman Kabupaten Bogor, Jum’at (14/6/24).
Dalam sambutannya, Sekdis DP3AP2KB H Asep menyambut baik kedatangan AIPBR yang dianggapnya sama memiliki tujuan baik yaitu membangun Kabupaten Bogor agar lebih baik lagi.
“Permohonan ma’af dan salam dari Ibu Kadis dan para Kabid karena tidak dapat menemui teman-teman AIPBR berhubung ada kegiatan yang tidak bisa diwakilkan, namun demikian tidak mengurangi rasa hormat kami menyambut baik kedatangan teman-teman yang tentu saja membawa misi sama dengan kami yaitu membangun Kabupaten Bogor melalui DP3AP2KB ini agar ke depan menjadi lebih baik lagi,” ungkap H Asep didampingi Iwa selaku Kepala UPT dan Anas mewakili fungsional DP3AP2KB.
Dalam audiensinya, pengurus dan anggota AIPBR mempertanyakan beberapa temuan di lapangan seperti teknis perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta perlindungan dan pemberdayaan anak korban KDRT serta kasus stunting yang terjadi di Kabupaten Bogor.
Tidak ketinggalan, gedung yang kini dipergunakan untuk berkantornya DP3AP2KB pun menjadi bahan pertanyaan dari H Riskan selaku Dewan Pembina AIPBR.Penanganan Human trafficking tak luput menjadi pertanyaan dari Wasekjend AIPBR tentang bagaimana prosedur penanganan setelah mendapat laporan dari keluarga korban yang anaknya terdampar di luar negeri.
Berbeda dengan anggota lainnya, Ketum AIPBR Aliv Simanjuntak mempertanyakan tentang pembongkaran aset daerah seperti gedung DP3AP2KB yang dibongkar tanpa menghasilkan pemasukan berupa nilai ekonomis, sebaliknya malah membebani APBD dengan beban biaya pembongkaran.
“Kita lihat proses pembongkaran gedung Polres yang menghasilkan nilai ekonomi dengan jelas, namun berbalik dengan pembongkaran DP3AP2KB yang tidak ada pemasukan nilai ekonomi malah yang ada hanya beban biaya pembongkaran bangunan. Ini kan menjadi pertanyaan masyarakat kemana nilai ekonomi berupa uang hasil pembongkaran bangunan tersebut,” ungkap Aliv memberikan masukan perlunya transparansi dan akuntabilitas.
Memanggapi hal tersebut, Sekdis DP3AP2KB menerangkan bahwa pihaknya telah melalui mekanisme lengkap dengan berita acara dimana nilai ekonomis dimaksud selanjutnya diserahkan ke gudang Aset dan menjadi tanggung jawab Dinas terkait.
Aliv beserta anggota 9 orang anggota AIPBR lainnya yang hadir nampak tidak puas dengan jawaban Sekdis dan memberikan saran agar hal ini menjadi masukan untuk dipertimbangkan agar lebih transparan dan tidak terkesan ditutupi sebagaimana telah sukses dilakukan pihak Polres Bogor.
“Kami tidak untuk berdebat masalah ini, namun silahkan hal ini dipertimbangkan sebagai masukan ke depan agar masyarakat tidak suudzon karena mereka tidak melihat dan tidak mendengar tentang berapa dan kemana hasil lelang pembongkaran gedung DP3AP2KB tersebut, itu saja sih,” pungkas Aliv.
Acara yang digelar sejak pukul 9.30 tersebut berlangsung serius tapi santai di ruang tamu Gedung Save House, dan berahir pukul 11 lebih karena persiapan sholat Jum’at. (AIPBR/DidiS).