Delik28 – Pemerintah Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2025, sekaligus penyusunan RPJMDes 2028-2029 tambahan.
Setelah dinyatakqn menjadi desa mandiri sejak dua tahun lalu, Pemdes Cikeas akan fokus ke pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Menggali potensi masyarakat desa agar mempunyai daya saing dan dapat menghasilkan pendapatan asli desa (PAD) dan tentunya meningkatkan perekonomian warga, Jum’at (04/10/2024).
“Pembinaan dan pemberdayaan sumber daya masyarakat desa akan kita fokuskan dan optimalkan, agar desa memiliki PAD dari potensi desa, tentunya akan lebih mensejahterakan tingkat perekonomian masyarakat desa, apalagi desa cikeas sejak dua tahun yang lalu mempunyai predikat desa mandiri,” ujar Kepala Desa Cikeas, H.Ervan Sulaeman.
Selanjutnya Kepala Desa meminta kepada Ketua Rt dan Rw mengusulkan daftar usulan wilayahnya yang perlu dibangun atau diperbaiki agar didata oleh Pemdes untuk dianggarkan dan dapat segera dibangun ditahun mendatang.
“Selain pembinaan serta pemberdayaan, ketua Rt juga segera mengusulkan daftar usulan, wilayah mana yang perlu pembangunan untuk didata dan dianggarkan ditahun mendatang,” imbuhnya.
Babinsa Desa Cikeas, Koptu Aris Sugiarto, yang ikut hadir dalam Musrenbangdes, mengajak warga bersama untuk menjaga infrastruktur jalan yang akan dibangun nanti agar tidak mudah rusak.
“Untuk semua warga Cikeas, ayo kita rawat bersama infrastruktur jalan yang akan dibangun oleh Pemdes, gunakan jalan sesuai kapasitas agar jalan awet dan tahan lama,” tegas Babinsa. (AJH)