Delik28 — Pemerintah Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, menargetkan sejumlah pembangunan infrastruktur yang tertunda pada tahun sebelumnya dapat dituntaskan pada tahun anggaran 2027.
Beberapa titik pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, mengalami penundaan akibat berkurangnya anggaran yang bersumber dari Dana Desa. Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Cimandala, Aditiya Agung, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan RKPDes tahun anggaran 2027 yang digelar pada Rabu (30/09/2026).
“Ada beberapa titik pembangunan yang tertunda di tahun 2026 yang disebabkan karena berkurangnya jumlah anggaran Dana Desa, yang merupakan salah satu sumber anggaran pembangunan infrastruktur desa. Di tahun 2027 mendatang, kita akan meneruskan program pembangunan infrastruktur yang tertunda dan akan kita tuntaskan tahun depan, tentunya dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia,” ungkap Agung.
Menurutnya, penyelesaian pembangunan tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran desa. Pemerintah Desa Cimandala juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam proses pembangunan.
Agung berharap partisipasi masyarakat dapat diwujudkan melalui swadaya, baik berupa tenaga, pemikiran maupun dukungan lainnya sesuai kemampuan masyarakat.
“Mari kita bersama-sama turut serta membangun desa, saling berkolaborasi demi mewujudkan Desa Cimandala yang semakin maju dan masyarakatnya menjadi semakin sejahtera,” pungkasnya.
Musrenbangdes tersebut dihadiri Camat Sukaraja yang diwakili Kasi Pemerintahan, Kepala Desa Cimandala, BPD, perangkat desa, Ketua PKK Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil, Pendamping Desa, para Ketua RT/RW, serta perwakilan masyarakat Desa Cimandala.
Laporan: AJH