Delik28 – Dengan adanya penambahan masa jabatan Kepala Desa 2 tahun sesuai amanat UU No.3 Tahun 2024 tentang Desa, dimana menyebutkan penambahan masa jabatan dua tahun, yang tadinya enam tahun kini menjadi delapan tahun selama dua periode, maka secara otomatis Pemdes harus mempunyai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tambahan dua tahun kedepan, karena RPJMDes sebelumnya dirancang hanya sampai 6 tahun masa jabatan Kepala Desa.
Hal tersebut sebagaimana dilakukan Pemdes Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor hari ini dengan melakukan pembahasan RPJMDes tambahan dua tahun yaitu untuk tahun 2026-2027 bertempat di halaman kantor desa, Minggu (29/9/24).
“Sesuai amanat UU no.3 th 2024 tentang desa yang memuat tentang penambahan masa jabatan Kades selama dua tahun, secara otomatis juga Pemdes harus membuat RPJMDes tambahannya selama dua tahun ke depannya, karena sebelumnya hanya dibuat sampai enam tahun.
Maka pada kesempatan Musrenbangdes tahun 2025 kali ini, sekaligus kita bahas rancangan RPJMDes tambahan untuk tahun 2026-2027 mendatang,” ujar Kepala Desa Cilebut Timur, Muchtar Kelana.
Sebagaimana biasanya Pemdes mengundang Pemuka Masyarakat mulai dari RT/RW, PKK, BPD, Karang Taruna, Tokoh masyarakat, Tokoh agama untuk membahas dan menyepakati hasil dari musyawarah.
Kegiatan juga dihadiri oleh Camat Sukaraja yang diwakili oleh Sekcam, Kasi Pemerintahan Sukaraja, Kepala Desa beserta perangkat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Seperti biasanya, kita libatkan perwakilan masyarakat desa dalam Musrenbangdes untuk membahas dan menyepakati hasil dari musyawarah ini,” imbuh Kades.
Pada kesempatan itu, Babinsa Cilebut Timur Serma Rohmad menegaskan senantiasa siap mengawal setiap kegiatan maupun pembangunan infrastruktur ke depan yang nanti disepakati bersama untuk pembangunan tahun 2025 hingga 2027 mendatang.
“Hasil musyawarah hari ini yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur desa untuk dua tahun penambahan masa jabatan Kades akan siap kita kawal, sesuai dengan tugas kami sebagai petugas pembina desa,” tukas Babinsa. (AJH)