Delik28 – Pemerintah Desa Cadasngampar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor mulai realisasikan pengaspalan jalan desa di dua titik yaitu Kampung Jampang Rt 03-07/ Rw 02 dan Kampung Jampang Rt 02/Rw 01 menggunakan anggaran bantuan keuangan infrastruktur desa tahap 1 dari Pemkab Bogor. Jalan penghubung dua Rw dengan volume 910 x 3,0 x 0,03 M dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dibantu masyarakat setempat menelan biaya 477 juta lebih (sebelum dipotong pajak) yang rencananya akan dikerjakan selama dua hari, Sabtu (12/10/2024).
Pengaspalan jalan desa ini merupakan usulan dari masyarakat setempat melalui Ketua RT dan disepakati melalui Musrenbang desa tahun lalu.
Kepala Desa Cadasngampar Jejen mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah melalui Camat Sukaraja, menurut Kades pengaspalan jalan penghubung dua Rw sudah lama dinanti oleh warga Kampung Jampang, sebagai akses jalan penghubung yang tiap hari dilintasi warga.
“Trimakasih Bu Camat yang mensupport pembangunan di Desa Cadasngampar, terutama proses pencairan anggarannya sehingga bantuan keuangan untuk infrastruktur desa cepat cair. Dengan diaspalnya jalan ini tentunya akan meningkatkan perekonomian masyarakat desa, saya berharap kepada masyarakat agar dapat memelihara bersama jalan ini,” ujar Jejen.
Camat Sukaraja Ria Marlisa mengatakan, bantuan keuangan infrastruktur desa di Desa Cadasngampar sudah memasuki tahun ke-empat dengan hasil yang bagus sesuai perencanaan, sehingga tahun ini kembali mendapat bantuan dari Pemerintah Daerah dan sudah bisa dicairkan untuk tahap 1.
“Ini merupakan tahun ke-empat Desa Cadasngampar menerima bantuan keuangan infrastruktur desa yang sebelumnya bernama bantuan Samisade, dalam realisasi pembangunan sebelumnya sudah terealisasi dengan bagus dan sesuai perencanaan, karena saya ikut bertanggungjawab atas setiap kegiatan pembangunan yang ada di Kecamatan Sukaraja. Terimakasih atas kerjasamanya kepada semua pihak yang membantu proses pembangunan di desa Cadasngampar, dari mulai pengajuan usulan dari RT, RW selanjutnya pengerjaan oleh Pemdes bersama masyarakat dan diawasi oleh BPD,” tutur Camat.
Ditempat yang sama petugas pembina desa, yaitu Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Cadasngampar siap mengawal setiap proses pembangunan diwilayah desa binaan.
“Sebagai petugas pembina desa, selalu siap mengawal kegiatan pembangunan di wilayah tugas desa binaan, mengamankan kegiatan pembangunan dari gangguan, agar pembangunan selesai dengan perencanaan tanpa ada hambatan.” tandas Babinsa Cadasngampar Sertu Sunarman. (AJH).