Delik28 – Pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang menghubungkan dua kecamatan di Kota Bogor, yakni Kecamatan Bogor Barat dan Kecamatan Bogor Tengah, resmi dimulai dengan digelarnya tasyakuran di Kampung Pancasan, RT 04/RW 12, Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat, Jumat (5/6/2026).
JPO tersebut akan menghubungkan Kampung Pancasan, Kelurahan Pasirjaya, dengan Kampung Lebaksari, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah.
Abu selaku perwakilan CV Hexa Prima Industri sebagai pelaksana proyek dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepada perusahaannya untuk mengerjakan pembangunan JPO Pancasan-Lebaksari.
“Hari ini kita berkumpul sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. Selain itu, kami juga ingin memperkenalkan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di wilayah RT 04/RW 12 Kelurahan Pasirjaya. Kami memohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat agar pekerjaan ini berjalan lancar hingga selesai dan dapat menjadi fasilitas umum yang bermanfaat bagi warga,” ujar Abu.
Hal senada disampaikan Aris, perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim) Kota Bogor. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat memberikan dukungan demi kelancaran pembangunan.
“Insya Allah, dengan dukungan bapak dan ibu sekalian, mulai dari pengurus RT, RW, hingga masyarakat sekitar, proses pembangunan JPO ini dapat berjalan lancar. Kami dari Perumkim Kota Bogor akan mengawal pekerjaan ini dari awal hingga selesai,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasirjaya, Arifin, berharap pembangunan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Hindari persoalan sekecil apa pun. Insya Allah proses pembangunan ini berjalan selamat dan sukses dari awal hingga akhir, sesuai target penyelesaian pada November tahun ini,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Pasirjaya, Rizki Dwi Nugraha, mengaku antusias menyambut dimulainya pembangunan JPO tersebut. Ia mengimbau seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas selama proses pekerjaan berlangsung.
“Saya yakin proyek ini akan berjalan sesuai target dan harapan bersama. Yang penting, segala potensi persoalan harus diantisipasi sejak dini agar tidak mengganggu jalannya pekerjaan. Jika muncul kendala di lapangan, seluruh pihak harus bersatu untuk mencari solusi,” ujarnya.
Rizki menambahkan, pihak kelurahan akan terus mengawal proses pembangunan, baik melalui pemantauan langsung di lapangan maupun melalui koordinasi dengan perangkat kelurahan, RT, RW, dan masyarakat setempat.
Diketahui, proyek pembangunan JPO Pancasan-Lebaksari memiliki nilai kontrak sebesar Rp2.792.497.552,55. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Hexa Prima Industri berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 027/02-SPK/JPO.BAR.02/PPK/DPP/V/2026 tertanggal 26 Mei 2026 dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor.
Acara tasyakuran ditutup dengan doa yang dipimpin tokoh agama setempat dan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas dimulainya pembangunan JPO tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kelurahan Paledang dan Kelurahan Pasirjaya, pejabat Dinas Perumkim Kota Bogor, konsultan, pelaksana proyek, pengurus RT dan RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan (ormas), LSM, serta pemuka masyarakat lainnya.
(DidiS)