Delik28 – Seminar Nasional bertajuk Pertahankan atau Bubarkan KPK diinisiasi Rudi Sembiring Meliala selaku mahasiswa pasca sarjana magister hukum Universitas Kristen Indonesia dan bertindak sebagai Ketua Pelaksana Seminar yang digelar di Auditorium Graha William Soeryadjaya, Gedung Kampus UKI, Jl. Mayor Jendral Sutoyo No.2, RT.5/RW.11, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Kamis (5/12).
Dalam sambutan pembukaan seminar, Rudi Sembiring menyampaikan perumusan topik seminar sesuai hasil pencermatan keadaan kontekstual bangsa dan negara serta sesuai dengan apa yang diutarakan dan telah disampaikan Presiden Prabowo dalam peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11) lalu dengan pernyataan ‘Saya beri peringatan, korupsi harus berhenti di Republik Indonesia’.
“Maka kita mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) 2024 memutuskan mengangkat topik seminar nasional yang mengandung semangat transformasi hukum di Indonesia khususnya gerakan anti korupsi dengan tema Pertahankan atau bubarkan KPK,” ungkap Rudi.
Seminar ini, menurut Rudi bertujuan untuk mengupas tuntas peran dan keberlanjutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah berbagai tantangan hukum yang dihadapinya serta relevansinya di masa depan. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi untuk KPK dalam memberantas korupsi, baik dalam hal kepegawaian KPK, reformasi birokrasi ataupun terkait izin wewenang KPK dalam penyadapan.
Seminar yang diikuti oleh sekitar 1000 peserta secara offline maupun secara online melalui zoom dan siaran youtube dengan link channel official UKI dengan judul Seminar Nasional KPK dapat diakses pada link youtube https://www.youtube.com/live/Dt12_s0DeJw?si=NE1mxMFmR8N4dAtA.
Acara seminar ini di moderatori oleh Putri Viola presenter TV One dengan 4 narasumber yang hadir dalam acara yaitu : Abdul Fikar Hadjar selaku Akademisi Universitas Trisakti, Fernando Silalahi selaku Akademisi UKI, Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua Indonesia Police Watch dan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan.
Seminar yang dimulai pukul 11.00 Wib dan selesai pukul 17.00 Wib tersebut berjalan dengan tertib dan penuh antusias hingga terbangun interaktif sebagaimana diberikan Putri Viola sebagai moderator kepada para peserta untuk bertanya dan menanggapi apa yang telah disampaikan oleh para narasumber.
Peserta seminar yang hadir menyatakan rasa saat puasnya dengan apa yang telah disampaikan oleh Nara sumber diantaranya peserta online zoom Ikin Roki’in – Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Indonesia (PPRI) menyatakan acara seminar nasional ini sangat bagus dan perlu berkelanjutan terkait KPK ini kedepannya, “Dan saya sebagai ketua organisasi masyarakat media khususnya yaitu PPRI mendorong media terus andil dan mengawal pemberantasan maupun gerakan korupsi. Media merupakan pilar ke 4 dalam bernegara di Republik Indonesia, jangan sampai media ini takut mengungkapkannya dalam pemberitaan atas korupsi yang terjadi,” ungkap Ikin.
Ikin juga mengajak semua masyarakat Indonesia ikut mendorong dan ikut memperkuat kewenangan KPK dan mempertajam taringnya untuk lebih independen agar kinerja KPK ke depan menjadi lebih baik lagi.
Senada dengan Ikin, ada Hengki , Reza, Edy Khrisna Patria Sambuaga (Jakarta) dan Ridho Kurniawan (Bengkulu) mengungkapkan terima kasih kepada para narasumber yang telah memberikan informasi perkembangan KPK dengan baik dan memberikan masukan atau solusi agar KPK tetap dipertahankan.
Diakhir acara 1000 peserta yang hadir mengucapkan ikrar anti korupsi dan para peserta yang hadir secara offline untuk ikut serta menandatangani ikrar anti korupsi tersebut.
Di penghujung acara, Rudi Sembiring Meliala mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada peserta seminar, “Kami atas nama panitia dari mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) mengucapkan terima kasih dan memohon maaf apabila ada kekurangan atas penyelenggaraan seminar nasional KPK ini,” tutupnya mengakhiri keseluruhan acara seminar.
Diketahui, sejarah Yayasan Universitas Kristen Indonesia (UKI) berdiri dengan notaris Raden Kadiman dengan nomor akta 117, tertanggal 18 Juli 1953 yang saat ini dikenal sebagai kampus perjuangan, kampus Pancasila dan kampus Bhineka Tunggal Ika. (DidiS/PR/AdGUN)