Delik28 – Terkait adanya berita pengerusakan lapak pedagang UMKM yang berjualan di kawasan di Perumahan Panorama Bali Residence Jalan Raya Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, yang diduga dirusak oleh oknum suruhan Developer pada Rabu (27/2/25) malam.
Berita tersebut mendapat klarifikasi sekaligus hak jawab oleh pihak Developer Perumahan Panorama Bali Residence Bramono Sitanggang.
Bramono Sitanggang dalam keterangannya kepada media swaradesaku mengatakan, sebenarnya kejadian yang di beritakan tidak seperti itu dan kami sangat sayangkan pemberitaannya hanya sepihak tanpa konfirmasi kepada kami dahulu.
“Kami sebelumnya sudah memberikan surat pemberitahuan kepada Ketua Forum Panorama Bali Residence (FPBR) untuk segera dilakukan pembongkaran taman jajan namun tidak di indahkan. Karena berdalih mendapat ijin dari Developer untuk penggunaan taman jajan,” ujar Bramono Sitanggang, Selasa (18/3/25).
Bramono melanjutkan, mengenai ijin dari pihak Developer memang ada, tetapi hanya di rana project Panorama Bali Residence. Bukan dari managemen PT. Arya Lingga Manik selaku Developer pemilik perumahan Panorama Bali Residence, di dalam ijin tersebut ada beberapa poin dan salah satunya adalah apabila pihak developer mau memakai tempat tersebut maka dengan sendirinya para pedagang membongkar lapak dagangannya.
“Dalam pertemuan dengan manajer teknik kami yaitu sodara Fery didampingi dengan team security dari pusat, sempat memberikan surat resmi dari developer kerumah Ketua FPBR Sodara Junaedy, dikarenakan sedang tidak ada ditempat maka diputuskan untuk bertemu dengan wakilnya sodara Ilham, dan saat diberikan surat rencana pembersihan area taman jajan, Ilham mengatakan akan tetap mempertahankan dan tidak akan mundur untuk membubarkan diri,” terangnya.
“Maka setelah kejadian tersebut pihak Developer membuat lagi surat untuk melakukan pembersihan esok harinya, dalam surat ini juga pihak Developer secara tertulis memberikan surat kepada Polsek Parung atas akan dilaksanakannya program rutin yang harusnya tidak ada permasalahan di area taman tersebut,”
imbuh Bramono.
“Kami menyayangkan ada pihak-pihak terkait ingin menjadi salah satu pemicu kesalahan pahaman di rencana pembubaran area’ taman jajan tersebut dan kami sudah melaporkan peristiwa ini kepada Polres Kabupaten Bogor agar segera ditindaklanjuti sebagaimana hak kami Developer yang notabene mempunyai hak penuh dalam mengelola Perumahan Panorama Bali Residen sampai waktunya diserahkan kepada Pemda Kabupaten Bogor ujar Bramono Sitanggang,” sambil menutup pembicaraan dengan awak media. (Tim/Red)