Delik28 /Jakarta — Menjelang arus mudik Lebaran 2026, kepolisian menyiapkan berbagai langkah untuk menjaga kelancaran dan keselamatan perjalanan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penerapan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap dan one way di sejumlah ruas jalan tol utama.
Kebijakan tersebut akan diberlakukan pada beberapa jalur strategis, khususnya di ruas Tol Trans Jawa serta Tol Tangerang–Merak. Rekayasa lalu lintas ini diterapkan guna mengurai kepadatan kendaraan yang diprediksi meningkat tajam selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran.
Melalui kebijakan tersebut, kendaraan yang melintas akan diatur berdasarkan nomor pelat kendaraan serta pengalihan arus satu arah pada waktu-waktu tertentu. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan kapasitas jalan tol sehingga arus kendaraan tetap bergerak lancar.
Penerapan rekayasa lalu lintas tersebut merupakan bagian dari strategi pengamanan dan pengaturan mobilitas masyarakat selama masa libur Lebaran. Dengan pengaturan yang terencana, diharapkan potensi kemacetan panjang dapat diminimalkan.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar memperhatikan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. Pemudik diminta menyesuaikan waktu keberangkatan agar tidak terjebak kepadatan lalu lintas.
Selain itu, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan dengan baik, termasuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum digunakan untuk perjalanan jauh.
Aspek keselamatan juga menjadi perhatian utama selama masa mudik. Pengendara diminta untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik, serta beristirahat di rest area apabila merasa lelah selama perjalanan.
Dengan persiapan yang matang serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, diharapkan perjalanan mudik Lebaran tahun ini dapat berlangsung lebih lancar, aman, dan nyaman. Pemerintah dan kepolisian pun mengajak masyarakat untuk bersama mewujudkan semangat “Mudik Aman, Keluarga Bahagia.” (Red/HumasPolri)