Delik28 – Pemerintah Desa Cadasngampar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor selesaikan pengaspalan jalan desa di dua titik yaitu Kampung Jampang Rt 03-07/ Rw 02 dan Kampung Jampang Rt 02/Rw 01 menggunakan anggaran bantuan keuangan infrastruktur desa tahap 1 dari Pemkab Bogor beberapa waktu lalu.
Jalan penghubung dua Rw dengan volume 910 x 3,0 x 0,03 M dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dibantu masyarakat.Pengaspalan jalan desa ini usulan dari masyarakat melalui Ketua RT setempat dan disepakati padal Musrenbang desa tahun lalu.
Pemerintah Desa Cadasngampar diwakili oleh Kasipem Desa Cadasngampar, Enjang bersama petugas dari Babinsa lakukan monitoring akses jalan desa yang telah selesai diaspal beberapa waktu lalu untuk memastikan hasil pengaspalan sesuai dengan perencanaan, Jum’at (14/02).
“Bersama Babinsa kita lakukan monitoring hasil pengaspalan jalan desa yang selesai dikerjakan untuk memastikan pekerjaannya sesuai dengan perencanaan awal, baik kualitasnya serta kuantitasnya, hasil monitoring ini selanjutnya akan kita laporkan ke Pemcam Sukaraja,” ungkap Enjang.
Camat Sukaraja Ria Marlisa mengatakan, bantuan keuangan infrastruktur desa di Desa Cadasngampar sudah memasuki tahun ke-empat dengan hasil yang bagus sesuai perencanaan, sehingga tahun ini kembali mendapat bantuan dari Pemerintah Daerah.
”Ini merupakan tahun ke-empat Desa Cadasngampar menerima bantuan keuangan infrastruktur desa yang sebelumnya bernama bantuan Samisade, dalam realisasi pembangunan sebelumnya sudah terealisasi dengan bagus dan sesuai perencanaan, karena saya ikut bertanggungjawab atas setiap kegiatan pembangunan yang ada di Kecamatan Sukaraja,” ujar Camat Sukaraja, Ria Marlisa ditempat terpisah.
Petugas pembina desa, yaitu Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Cadasngampar siap mengawal setiap proses pembangunan diwilayah desa binaan.
”Sebagai petugas pembina desa, selalu siap mengawal kegiatan pembangunan di wilayah tugas desa, mengamankan kegiatan pembangunan dari gangguan, agar pembangunan selesai tanpa adanya hambatan.” tandas Babinsa Cadasngampar Serka Sunarman. (AJH)