Delik28 – Sebanyak tujuh keluarga warga Kampung Pasir Lebak Nangka Rt 01/ Rw 05 Desa Gunung Geulis datangi kantor desa untuk memenuhi undangan Kepala Desa yang akan memfasilitasi musyarwarah warga yang tempat tinggal mereka di klaim masuk plotingan oleh Perusahaan swasta. Warga meminta Pemdes dapat memberikan solusi terbaik dalam penyelesaian permasalahan yang menyangkut tempat tinggal mereka, Kamis (09/01/2025)
“Kami memfasilitasi musyawarah warga dengan perusahaan swasta yang mengklaim tanah warga masuk plotingan mereka, kita musyawarahkan permasalahan ini agar kedua belah pihak mendapatkan solusi yang terbaik dengan tidak saling ada yang merasa dirugikan, semuanya coba kita selesaikan dengan kepala dingin melalui musyawarah ini,” ujar Kades Gugel, Hariadi.
Musyawarah dihadiri oleh Kades Gugel, Sekdes, Kadus, Ketua Rw 05, petugas dari Polsek Sukaraja, Babinsa, Binwil, perwakilan dari perusahaan swasta, serta warga yang lahannya diklaim masuk plotingan perusahaan swasta. Petugas mendengarkan keterangan kedua belah pihak yang sedang bermusyawarah untuk mencari mufakat serta solusi terbaik.
“Kita petugas pembina desa bersama petugas lain hadir mengikuti jalannya musyawarah antara warga dengan perwakilan perusahaan swasta, mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak untuk mendapatkan penyelesaian permasalahan ini dengan hasil terbaik bagi mereka, kami juga mengantisipasi adanya keributan yang terjadi saat berlangsungnya musyawarah ini,” tegas Babinsa Gugel, Sertu F.X Andhi Sugiarto.
Musyawarah berjalan kondusif, aman terkendali, kedua belah pihak saling beragumen tentang latar belakang serta history kepemilikan lahan mereka masing-masing. Wakil dari perusahaan menampung serta mendengarkan aspirasi warga untuk selanjutnya disampaikan ke pimpinan mereka untuk ditindak lanjuti. (AJH)