Delik28 – Pemerintah Desa Nagrak Kecamatan Sukaraja, Bogor lakukan pendataan sekaligus verifikasi lapangan tempat tinggal warga yang termasuk dalam kategori rumah tidak layak huni (rutilahu). Petugas mendatangi rumah warga yang sebelumnya tercatat tempat tinggalnya sebagai rumah tidak layak huni dan diusulkan sebagai calon penerima bantuan rutilahu oleh ketua Rt setempat. Satu persatu rumah warga yang terdata dalam data base Pemdes Nagrak dilakukan Verifikasi untuk memastikan kebenaran data yang disampaikan oleh pengurus Rt setempat, Rabu (29/01/2025).
“Kita lakukan verpal data base warga calon penerima bantuan rutilahu yang sebelumnya didata dan tercatat serta diusulkan oleh pengurus Rt setempat tempat tinggalnya masuk dalam kategori rumah tidak layak huni, kita datangi rumahnya untk memastikan kebenaran data yang disampaikan, jika datanya benar sesuai hasil verifikasi lapangan selanjutnya kita usulkan menjadi calon penerima bantuan rutilahu kepada Pemerintah Daerah,” ujar Kasi Kesra Desa Nagrak Epan.
Menurutnya kesesuaian data yang disampaikan harus benar dari hasil verpal petugas desa dengan usulan pengurus Rt setempat agar proses pengajuannya nanti tidak ada kendala lagi. Semua data base yang diterima oleh Pemdes sesuai dengan fakta dan hasil verpal petugas pendata.
“Data yang diusulkan dengan hasil verpal harus sesuai untuk mempermudah proses pengajuan bantuan rutilahu agar tidak terkendala nantinya, hasil verpal ini akan kita kirim ke Pemerintah Daerah untuk diusulkan menjadi calon penerima bantuan rutilahu, semua data yang disampaikan sudah sesuai dengan fakta dilapangan dari hasil verifikasi petugas pendata dari desa,” lanjut Epan.
Dalam melaksanakan pendataan rutilahu, Petugas dari desa didampingi oleh petugas pembina desa dan Binwil serta pengurus Rt setempat. Babinsa Nagrak Serda Iswanto mendukung kegiatan Pemdes dengan melakukan dampingan keliling wilayah mendata warga calon penerima rutilahu.
“Kami selalu mendukung kegiatan pemdes sebagai pendamping petugas pendata dari desa untuk melakukan verpal berkeliling wilayah untuk mendata rumah warga yang diusulkan oleh pengurus Rt sebagai calon penerima bantuan rutilahu. Bersama ketua Rt setempat, Binwil dan petugas pendata dari desa satu persatu rumah warga calon penerima rutilahu kita datangi.” pungkas Babinsa. ( AJH /DidiS)